Alfri

Alfri

Halim

Siantar

Selasa, 11 Maret 2025, 14:25 WIB
Last Updated 2025-03-11T07:25:01Z
HukumPolisiProblem SolvingSiantar

Persoalan Baku Hantam di Siantar Utara Selesai Diatas Materai

Kedua belah pihak berdamai di kantor polisi, Minggu 9 Maret 2025. (Foto/ Dok. Polres Pematangsiantar)

Pematangsiantar - nduma.id


Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas, SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru, AIPDA Yudi P. Wibawa menyelesaikan perkara perkelahian dengan problem solving pada hari Minggu, 9 Maret 2025.


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, perkelahian tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Minggu 9 Maret 2025 pagi sekira pukul 08.30 WIB.


Saat itu pihak I Marisi Opniel Panggabean (22) sedang mengemudikan angkot Koperasi Beringin.


Saat melintas di jalan Patuan Nagari tersebut angkot dikemudikan Marisi bersenggolan dengan sepeda motor yang dimundurkan/ dirapikan Pihak ke II Sri Susanto (42) yang bertugas sebagai tukang parkir.


"Antara Marisi dan Sri Susanto terjadi adu mulut serta perkelahian satu lawan satu. Akibat perkelahian tersebut, kedua belah pihak mengakui mengalami luka memar di wajah dan kepala," kata AKBP Yogen Heroes.


Menerima laporan warga, piket Pawas,SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Aipda Yudi P. Wibawa langsung membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara.


Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan/ mediasi dan kedua belah pihak juga tidak melakukan penuntutan hukum di kemudian hari.


Adanya surat perdamaian kedua belah pihak tersebut maka perkara perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving.


"Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian," ujarnya.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi