![]() |
Koordinator Wilayah JPKP Robinson Simbolon saat diwawancara nduma.id.( Foto/Dody). |
Dairi - nduma.id
Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sangat mendukung rencana Pembentukan Pansus oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi.
Pansus itu terkait Dana Alokasi Umum (DAU) yang menalangi Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 lalu mencapai 17 sampai 23 Miliar di Pemerintah Kabupaten Dairi.
Robinson Simbolon, Koordinator JPKP Wilayah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humbahas menyampaikan dukungan itu kepada nduma.id. Rabu 5 Maret 2025.
Ia menilai ada banyak kejanggalan jika memang Pemerintah Kabupaten Dairi menggunakan DAU untuk pembayaran sejumlah proyek yang seharusnya sumber pendanaannya melalui DAK 2024.
"Pastilah sepakat, karena memang hingga kini saya masih mempertanyakan pengalihan dana ke DAK itu. Sumbernya dari mana, selanjutnya apakah payung hukum pengalihan anggaran tersebut," ujar Robinson.
Menurut aktivis JPKP itu, Pemerintah Kabupaten Dairi sudah sangat melukai masyarakat dengan kinerjanya.
"Jangan kan untuk infrastruktur, cobalah kalau uang 17 Miliar atau 23 Milyar itu di gunakan untuk gaji honorer Nakes yang di PHK kemarin kan sudah bisa," sebutnya.
Karena itu Robinson sangat mendukung pembentukan Pansus itu.
Hanya saja, Ia berpesan agar rencana pembentukan Pansus harus transparan.
"Itu harus diketahui rakyat. Apa yang mereka kerjakan, dan hasilnya bagaimana sampaikan ke rakyat. Karena bukan gratis itu buat Pansus," sebutnya.
Ia juga berharap Pansus itu tidak hanya melibatkan Aparat Penegak Hukum, tapi juga unsur dari masyarakat.
"Karena masyarakat lah yang dirugikan," tandas Robinson.
Sebelumnya diberitakan usulan dilakukan Pansus ini di utarakan Ketua Komisi II DPRD Dairi, Fitrianto Berampu.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, tindakan Pemkab Dairi sudah sangat merugikan masyarakat.
"DAK antara 17 sampai 23 Miliar gagal bayar karena gagal entri ke pemerintah pusat. Pada akhirnya pengalokasian anggaran untuk menutupi DAK ini bersumber dari alokasi DAU APBD Murni. Nah ini lah yang sebenarnya membuat kita sangat marah. Bahwa ada ketidakmampuan dan ketidak seriusan oleh PJ mengomandoi jajarannya," sebut Fitrianto, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya jika tidak dialokasikan ke Proyek DAK, dana 17 Miliar itu bisa di gunakan untuk perbaikan infrastruktur.
“Seandainya ini bisa di kontrol sudah bisa dialokasikan ke proyek-proyek lain. Ini karena gagal entri uang tidak di bayarkan oleh pusat,” tandasnya.
Karena itu melalui Fraksi dan Komisi di DPRD Dairi, Fitrianto akan mendesak untuk dilakukan Pansus terkait persoalan ini, karena Ia merasa ada dugaan korupsi dari persoalan itu.
“Kita segera usulkan Pansus melibatkan APH,” tukas Fitrianto.
Ditanya detail terkait proyek DAK yang di talangi DAU itu, Fitrianto mengaku Pemerintah Kabupaten Dairi belum memberikan laporan dan penjelasan meski sudah di minta pertanggungjawaban oleh Pihaknya.
Fitrianto menilai, tak dibayarnya anggaran DAK oleh pemerintah pusat karena kelalaian dan kecerobohan Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan PJ Bupati Dairi.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi