![]() |
Koordinator JPKP Wilayah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Samosir dan Humbahas, Robinson Simbolon. |
"JPKP mendukung usulan DPRD agar di lakukan pembentukan Pansus terkait hal ini. Sebab, Saya menilai ada banyak kejanggalan jika memang Pemerintah Kabupaten Dairi menggunakan DAU untuk pembayaran sejumlah proyek yang seharusnya sumber pendanaannya melalui DAK 2024," terangnya.
Ia juga mengatakan akan ikut mendesak DPRD untuk menggelar Pansus.
"Dana yang dari DAU itu sebenarnya peruntukannya untuk dana apa, itu harus dibuka. Alasannya itu dialihkan apa ?," tutur Robinson.
Informasi yang diterimanya, proyek DAK 2024 yang ditalangi DAU itu merupakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi.
Tahap I sudah di bayarkan oleh pemerintah pusat, namun untuk tahap selanjutnya tidak di bayarkan karena gagal entri.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR Kabupaten Dairi, Masaraya Berutu masih belum menjawab konfirmasi nduma.id.
Pesan yang disampaikan wartawan belum berbalas hingga berita ini di terbitkan.
Sebelumnya Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Fitrianto Berampu juga menyoroti keras hal ini.
Fitrianto tampak berang dan mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kabupaten Dairi saat paripurna DPRD Dairi pada Senin 3 Maret 2025, lalu.
Ia menyalahkan Pemerintah Kabupaten Dairi yang dinilainya lalai mengontrol jajarannya hingga masyarakat dirugikan atas pembangunan.
"PJ tidak mampu mengomandoi seluruh jajarannya," kata Fitrianto di kantornya, Selasa (4/3/2025).
Menurutnya dana Miliaran itu seharusnya bisa difungsikan untuk pembangunan Infrastruktur.
"DAK antara 17 sampai 23 Miliar gagal bayar karena gagal entri ke pemerintah pusat. Pada akhirnya pengalokasian anggaran untuk menutupi DAK ini bersumber dari alokasi DAU APBD Murni. Nah ini lah yang sebenarnya membuat kita sangat marah. Bahwa ada ketidakmampuan dan ketidak seriusan oleh PJ mengomandoi jajarannya," sebut Fitrianto.
Kepada wartawan, Fitrianto juga mengungkapkan kekesalannya karena Pemerintah Kabupaten Dairi belum memberikan penjelasan terkait hal ini meski sudah di minta oleh pihaknya.
"Antara 17 sampai 23 Miliar, pastinya menunggu penjelasan pemerintah," ujar Fitrianto.
Karena itu Ia mengusulkan untuk dilakukan Pansus DPRD bersama Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri persoalan ini.
Fitrianto juga menyebut proyek DAK yang ditalangi Pemerintah Daerah itu merupakan Proyek Dinas PUTR Dairi.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi