Minggu 16/03/2025

Alfri

Alfri

Halim

Siantar

Rabu, 05 Maret 2025, 13:00 WIB
Last Updated 2025-03-05T06:05:54Z
DairiDana Alokasi KhususPoldasuWakil Rakyat. Kejatisu

Fitrianto Berampu Ungkap Alasan Kemarahannya Saat Paripurna DPRD Dairi

Ketua Komisi II DPRD Dairi Fitrianto Berampu saat diwawancara nduma.id. ( Foto/Dody).

Dairi - nduma.id


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sumatera Utara marah kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.


Amarah itu di lontarkan Fitrianto Berampu, Ketua Komisi II DPRD Dairi saat Rapat Paripurna Istimewa yang di gelar pada Senin 3 Maret 2025 kemarin di Gedung DPRD Dairi.

 

Paripurna itu dengan agenda serah terima jabatan Bupati Dairi periode 2025-2030.


Kepada nduma.id Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan alasan kemarahannya.


Ia mengaku berang karena menilai Pemerintah Kabupaten Dairi tak becus di bawah kepemimpinan PJ Bupati Dairi sehingga merugikan masyarakat hingga belasan Miliar.


Amarah itu juga dikatakan sebagai masukan kepada pemerintah yang akan bekerja sekarang.

 

"PJ tidak mampu mengomandoi seluruh jajarannya," kata Fitrianto. Selasa (4/3/2025) di kantornya.


Ia bercerita awalnya banyak masyarakat di daerah pemilihannya yang terisolir mengeluh kepadanya, termasuk Desa Sinar Pagi, Alur Subur, Liang Jering, Lau Njuhar, begitu juga Sukadame dan beberapa dusun lain di Kecamatan Tanah Pinem dan Tigalingga.


Warga disana menyampaikan bahwa mereka sudah kebas karena infrastruktur belum di bangun oleh pemerintah ke daerah mereka.


Keluhan ini kemudian disampaikan Fitrianto melalui aspirasinya kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.


Berharap ada perhatian pemerintah memperbaiki infrastruktur jalan ke daerah itu.


Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dampak dari infrastruktur rusak, warga kesulitan membawa hasil pertanian khususnya jagung.


Ia menghitung antara bulan Oktober sampai bulan Februari ada berkisar 10 Ribu Ton Jagung di hasilkan pertanian warga dari beberapa desa di sana.


Dan kalau hasil ini tidak terdistribusikan, kerugian petani di taksirnya mencapai 50 Miliar sekali musim panen.


"Karena kalau ini busuk kerugian petani itu kalau kali 5 ribu kali 10  Ribu Ton hampir mencapai 50 Miliar," kata Fitrianto.


Saat keluhan masyarakat itu di sampaikan justru katanya Pemerintah Kabupaten Dairi melalui PJ Bupati beralasan tidak ada anggaran untuk perbaikan.


Terakhir setelah ditelusuri, Fitrianto mendapat informasi kalau dana cadangan APBD tahun 2024 tidak bisa digelontorkan karena uang itu di pakai untuk membayar proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah berjalan.

"DAK antara 17 sampai 23 Miliar gagal bayar karena gagal entri ke pemerintah pusat. Pada akhirnya pengalokasian anggaran untuk menutupi DAK ini bersumber dari alokasi DAU APBD Murni. Nah ini lah yang sebenarnya membuat kita sangat marah. Bahwa ada ketidakmampuan dan ketidak seriusan oleh PJ mengomandoi jajarannya," sebut Fitrianto.


Menurutnya jika tidak di alokasikan ke Proyek DAK, uang Miliaran itu bisa di gunakan untuk perbaikan infrastruktur.


“Seandainya ini bisa di kontrol sudah bisa di alokasikan ke proyek-proyek lain. Ini karena gagal entri uang tidak di bayarkan oleh pusat,” tandasnya.


Karena itu melalui Fraksi dan Komisi di DPRD Dairi, Fitrianto akan mendesak untuk dilakukan Pansus terkait persoalan ini, karena Ia merasa ada dugaan korupsi dari persoalan itu.


“Kita segera usulkan Pansus melibatkan APH,” tukas Fitrianto.


Ditanya detail terkait proyek DAK yang di talangi Dana Alokasi Umum (DAU) itu, Fitrianto mengaku Pemerintah Kabupaten Dairi belum memberikan laporan dan penjelasan meski sudah di minta pertanggungjawaban oleh pihaknya.


Bupati Dairi Vickner Sinaga kepada nduma.id mengatakan belum mengetahui persis terkait proyek DAK yang di talangi dana DAU.


Meski demikian Ia akan meminta laporan resmi dari jajarannya.


"Saya belum tahu tentang hal ini. Sedang minta laporan resmi tentang hal ini," ujar Vickner, Rabu (5/3/2025).


Terkait itu menurut Vickner baiknya di bicarakan pada forum yang pas.


"Jika pun Pansus oleh DPRD, untuk kebaikan Dairi, memang bagian dari tugasnya. Sama dengan agenda tunggal, saat paripurna tanggal 03.03.25 yang lalu. Tugasnya Ketua mengawal acara tersebut," tukas Vickner menjawab wartawan.


Penulis : Dody

Redaktur : Rudi