Wahyu Sagala

Wahyu Sagala

PUPTR Pakpak Bharat

PUPTR Pakpak Bharat

nduma

nduma
Minggu, 23 Maret 2025, 19:35 WIB
Last Updated 2025-03-23T12:36:37Z
HukumPolisiSiantar

Duel 2 Vs 1 di Gudang Sayur Pematangsiantar Tak Tak Lanjut Polisi

Kedua belah pihak berdamai di kantor polisi, Jumat 21 Maret 2025. (Foto/Ari)

Pematangsiantar - nduma.id


Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan problem solving pada hari Jumat 21 Maret 2025.


Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Toko Roti Franche Bakery, pada Minggu 16 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB.


Kejadian tersebut bermula pada saat Fatijiduhu Halawa (30) warga Jalan Medan, Gang Bersama Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dan Yupiter (25) warga Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar sama-sama bekerja di tempat dan Toke yang sama terlibat berselisih paham dalam hal mensortir sayur.


Yupiter tersinggung terhadap ucapan Fatijiduhu Halawa yang menyuruh Yupiter secara semena-mena dan terkesan memaksa. 


Merasa tersinggung, Yupiter memanggil temannya Julinus Hulu (30) warga Jalan Kabanjahe Ujung, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar kemudian keduanya melakukan pengeroyokan terhadap Fatijiduhu Halawa.


Akibat kejadian itu Fatijiduhu Halawa mengalami luka di pipi kiri bawah mata, bengkak di kepala dan luka gores di dada kanan. 


Sedangkan pelaku mengaku kehilangan 1 unit Handphone di tempat kejadian tersebut.


Pada hari Jumat 21 Maret 2025 personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap kedua  belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai sehingga perkara pengeroyokan tersebut diselsaikan dengan problem solving.


"Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai," pungkas AKBP Yogen.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi