![]() |
16 Remaja Dibawak di polres Pematangsiantar, Pada hari Minggu 2 Maret 2025 (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Sebanyak 16 remaja ditangkap polisi dari Polres Pematangsiantar.
Seluruhnya ditangkap saat petugas Polres Pematangsianțar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Sabtu 1 Maret 2025.
Dengan sasaran geng motor, balap liar, kenalpot blong, dan tawuran di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
Awalnya para personil ter sprint SPRINT/246/II/PAM 3.3./2025 Tanggal 28 Februari 2025 mengikuti apel dan pembagian tugas di Simpang Apil Dayok yang dipimpin Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.
Pada Minggu 2 Maret 2025 sekira pukul 00.00 WIB tim khusus (Timsus) gerak cepat respon laporan masyarakat dengan membubarkan adanya rencana aksi tawuran di Jalan Sisingamangaraja, Depan Taspen Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan 7 orang remaja diamankan.
Selanjutnya selang 30 menit Timsus kembali gerak cepat respon laporan warga dengan membubarkan rencana aksi tawuran di Jalan Wahidin Ade Irma Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Utara dan 9 orang remaja diamankan.
Lalu ke 16 remaja yang diamankan tawuran diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.
Pada pukul 03.00 WIB personil Terprint KRYD kembali ke Mako Polres Pematangsiantar untuk mengikuti Apel Konsolidasi dipimpin AKP Agus Henrican selaku Perwira Penanggung Jawab (Papenjab) KRYD.
"Ke 16 remaja yang diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan oleh Satuan Binmas dan dijemput orang tua masing - masing serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari," kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi