![]() |
Spanduk himbauan Dipasang di Siantar Barat pada hari Senin 10 Februari 2025. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Mendukung rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah lokasi strategis dan rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Senin 10 Februari 2025.
"Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilokasi strategis dan rawan lakalantas itu agar dapat dibaca masyarakat pengguna jalan," kata IPTU Friska, Kasatlantas Polres Pematangsiantar..
Spanduk himbauan itu dipasang di Jalan S Parman - Sangnawaluh, Jalan Sutomo Pasar Horas, Jalan Merdeka Pasar Horas, Jalan Medan Simpang AMD dan Jalan Asahan Sambu Perbatasan Simalungun.
Ia menambahkan adapun himbauan di dalam spanduk tersebut, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari satu orang, larangan menggunakan Handphone (HP) saat berkendara dan lainnya.
Tujuan pemasangan spanduk agar dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib Berlalu Lintas, tidak adanya kemacetan serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
"Kiranya dengan spanduk himbauan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan maupun fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," pungkas IPTU Friska.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi