![]() |
Petugas Polisi saat melakukan Rajia di Konin BAR. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP JH. Pardede SH, melaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar yang terletak di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 13 Februari 2025 malam.
Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, mengatakan dalam pelaksanaan razia tersebut mengikutsertakan personil gabungan Polres Pematangsiantar, Denpom I/I Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar dan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar.
"Pelaksanaan razia tersebut dalam rangka upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika ( P4GN)," ujarnya.
AKP JH. Pardede menambahkan dalam razia tersebut personil gabungan test urine 4 orang baik karyawan dan pengunjung yang terdiri 3 orang perempuan dan 1 orang laki - laki yang ditemukan di Koin Bar.
Hasil dari test urine tersebut negatif menggunakan Narkoba.
"Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di Kota Pematangsiantar," pungkas AKP JH. Pardede.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi