![]() |
Petugas Gabungan Razia pengunjung THM Karaoke and Bar Evo Star pada Kamis 27 Februari 2025 dini hari. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala satuan Reserse Narkoba AKP JH. Pardede SH menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Kamis 27 Februari 2025 dini hari.
Dalam pelaksanaan razia tersebut turut melibatkan 25 personel gabungan Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 5 personel BNNK Pematangsiantar dan 3 personel Satpol PP Pematangsiantar.
Para personel melakukan penggeledahan di lokasi Karaoke and Bar Evo Star, kemudian melakukan tes urine 9 orang pekerja maupun pengunjung.
"Hasil tes urine 9 orang terdiri 8 orang laki-laki dan 1 orang wanita negatif menggunakan Narkoba," kata Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede.
Kasat Narkoba menegaskan razia tersebut merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat hiburan malam.
"Selain penggeledahan, kita juga lakukan tes urine para pekerja maupun pengunjung," pungkas AKP JH. Pardede.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi