![]() |
Anggota Satlantas Polres Dairi didampingi anggota Dishub saat melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan. (Foto/Istimewa) |
Dairi - nduma.id
Selamat 14 hari Operasi Keselamatan Toba, Polres Dairi menindak 722 kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun dalam keterangan persnya mengatakan, sebanyak 241 pelanggar dikenakan tilang manual yang dilakukan oleh petugas selama Operasi Keselamatan Toba.
" Kami mencatat ada 481 kendaraan yang dikenakan teguran secara lisan, dan ada 241 kendaraan yang dikenakan tilang manual," sebutnya.
Adapun jumlah pelanggar yang paling banyak dikenakan tilang manual adalah pengendara kendaraan roda 2 yang tidak menggunakan helm.
Tercatat, ada 207 pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda 2.
Selain itu, pihaknya juga mencatat ada kendaraan roda 2 yang dikemudikan oleh anak dibawah umur yakni sebanyak 15 pelanggaran.
Kendaraan roda 4 juga tak luput dari perhatian petugas.
Sebanyak 12 kendaraan yang dianggap overload juga dilakukan tindakan tilang manual.
Tindak pelanggaran lainnya yakni memakai knalpot brong sebanyak 5 pelanggaran, dan 2 pelanggaran akibat melawan arus lalulintas.
Disisi lain, pihaknya juga mencatat terjadinya kecelakaan lalu lintas, dimana terdapat 2 kasus yang mengakibatkan 2 pengendara mengalami luka berat dan 1 mengalami luka ringan.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo berpesan, meskipun Operasi Keselamatan Toba sudah selesai, dirinya berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran bagi para pengendara dalam tertib berlalulintas.
"Jangan hanya karena ada Polisi saja baru melengkapi surat - surat kendaraan maupun lainnya. Kita harus tetap mematuhi peraturan yang ada, serta memakai atribut lengkap seperti helm, maupun sabuk pengaman bagi pengendara roda 4," sebutnya.
Penulis : Dody
Redaktur : Rudi