Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Rabu, 19 Februari 2025, 18:32 WIB
Last Updated 2025-02-19T11:54:10Z
HukumPolisiSiantar

Polisi Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria Positif Narkoba di Pematangsiantar

Inisial "FA" alias "D" (35) dan "DN" (33) bersama "DYPS" (34) urine positif Narkotika diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba, pada hari Senin, 17 Februari 2025. (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar respon cepat laporan warga adanya penyalahgunaan Narkotika di 2 lokasi pada hari Senin, 17 Februari 2025.


Kepala Satuan (Kasat) ResNarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan, awalnya adanya laporan masyarakat diperoleh pada hari Senin, 17 Februari 2025, adanya penyalahgunaan Narkotika di Jalan Sitalasari Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar tepatnya Penginapan Purnama Sari.


Selanjutnya personil sat Narkoba langsung respon dengan gerak cepat mendatangi penginapan tersebut untuk dilakukan penggeledahan.


Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti Narkotika.


Kemudian tim langsung melakukan test urine dan hasilnya dua orang berinisial "FA" alias "D" (35) warga Jalan Nagur, Gang Airlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan "DN" (33) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan positif pengguna Narkotika. 


Lalu kedua orang tersebut diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. 


Selang satu jam tepatnya pukul 17.00 WIB kembali diterima laporan warga adanya penyalahgunaan Narkotika di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. 


Tim Opsnal Unit 1 juga langsung merespon dengan mendatangi lokasi jalan Siak tersebut.


Tetapi setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkotika melainkan satu orang wanita berinisial "DYPS" (34) warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar urine positif narkotika sehingga "DYPS" diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar. 


"Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang itu sudah diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assessment Medis," pungkas AKP JH. Pardede.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi