Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 06 Februari 2025, 10:07 WIB
Last Updated 2025-02-06T03:07:03Z
HukumPolisiSiantar

Pencuri Tabung Gas Berdamai di Polsek Siantar Barat

Korban berinisial "LCCP" dan "SS" berdamai di Polsek Siantar Barat pada hari Rabu 5 Februari 2025 (Foto/Ari).


Pematangsiantar - nduma.id


Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT, Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim menyelesaikan menyelesaikan perkara pencurian dengan problem solving. Rabu 5 Februari 2025.


Kapolsek Sianțar Barat IPTU Dian Putra, S.Sos.I. MH mengatakan pencurian berupa 1 tabung gas terjadi di Rumah Makan BPK Jalan Sudirman Nomor 11 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.


"Dimana awalnya pagi itu saat berada di Rumah Makan BPK miliknya Pihak II berinisial "LCCP" (54) selaku korban memergoki pihak I selaku terduga pelaku berinisial "SS" atau sebut saja mister Bray (35) membawa 1 buah tabung gas miliknya," kata IPTU Dian Putra.


Kemudian, korban bersama saksi "FP" membawa terduga pelaku "SS" bersama barang bukti 1 buah tabung gas elpiji ke Polsek Siantar Barat.


Selanjutnya Personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.


Lalu hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.


Korban tidak bersedia membuat laporan dan memaafkan terduga pelaku.


Kesepakatan perdamaian itu pun dibuat dalam surat perdamaian bermaterai.


"Adanya perdamaian itu menyelesaikan perkara pencurian itu melalui Problem Solving," pungkas Kapolsek.


Penulis: Ari

Redaktur : Rudi