![]() |
Petugas Satpol PP melakukan penertiban. (Foto/Dok. Kominfo Karo). |
Karo - nduma.id
Penertiban pedagang di Pusat Pasar Berastagi di gelar Pemkab Karo, Jumat 7 Februari 2025.
Dibantu dengan Petugas Dari Polres Karo, penertiban itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung.
"Kita berterimakasih dan mengapresiasi para pedagang yang membantu penertiban pada hari ini," kata Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan.
Ia mengapresiasi para pedagang yang terdampak oleh penertiban.
Menurut Mulianta, kerjasama yang baik dari para pedagang sangat membantu kelancaran proses penertiban itu.
Ia pun berharap dengan adanya penataan tersebut, Pusat Pasar Berastagi dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan lebih baik untuk semua pihak.
Lokasi yang menjadi fokus penataan meliputi terminal/stasiun pembantu, Jalan Perniagaan, Jalan Penghasilan, dan Jalan Pembangunan.
Langkah ini diambil untuk memastikan ruang perdagangan yang lebih teratur dan mengurangi kesemrawutan yang terjadi di kawasan pasar.
Adapun personil yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Karo, Kecamatan dan Kelurahan Berastagi.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son