![]() |
Suasana apel pelepasan pasukan. (Foto/Dok. Kominfo Pakpak Bharat). |
Pakpak Bharat - nduma.Id
Operasi Keselamatan Toba 2025 resmi digelar di Kabupaten Pakpak Bharat, menandai komitmen kepolisian dalam memastikan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Senin 10 Februari 2025.
Acara Pelepasan Pasukan yang dilangsungkan di Lapangan Mapolres Pakpak Bharat dipimpin oleh AKBP. Oloan Siahaan SIK, MH, yang menjadi perwakilan dalam membacakan amanat Irjen Pol. Whisnu Hermawan F, SIK, MH dari Kapolda Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, turut hadir mewakili Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, memenuhi esensi pentingnya kerjasama lintas sektoral untuk mencapai kesuksesan operasi ini.
"Kita sangat mendukung oprasi ini," kata Sekda
Ditemani oleh sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan personel lainnya, acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Tema "tertib berlalu lintas untuk terwujudnya Asta Cita di wilayah hukum Polda Sumatera Utara" menjadi pijakan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025.
Untuk memastikan suksesnya pelaksanaan tugas dalam operasi ini, Kapolda Sumatera Utara memberikan beberapa penekanan penting yang perlu diperhatikan dan dijalankan selama 14 hari operasi, antara lain:
Melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap lokasi/rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan guna mengambil langkah pencegahan yang tepat.
Mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu lintas melalui berbagai media komunikasi.
Memperhatikan performa dan sikap personel dengan menerapkan prinsip 3S - Senyum, Sapa, Salam - sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.
Menghindari segala bentuk pelanggaran etika seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku arogan saat operasi berlangsung.
Operasi Keselamatan Toba 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025.
Dengan target sasaran operasi adalah masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son