Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 11 Februari 2025, 13:43 WIB
Last Updated 2025-02-11T06:43:50Z
MedanPenipuan Masuk TentaraTNIWakil Rakyat

Korban Penipuan Modus Bisa Masuk TNI Demo ke DPRD Sumut Minta Oknum "NW" Segera Dihukum

Para pengunjuk rasa saat melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sumut. (Foto/Syamsir).

Medan - nduma.id


Keluarga korban oknum "NW" pelaku dugaan penipuan modus bisa masuk TNI AD di Rindam 1/BB Pematangsiantar menggelar aksi demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara. Selasa 11 Februari 2025.


Mereka menuntut agar oknum "NW" diduga pelaku penipuan senilai hampir 40 Miliar itu ditangkap dan di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Terpantau masa yang  terdiri dari para orang tua korban penipuan masuk TNI AD dan mahasiswa ini sudah berada di gedung DPRD Sumut sejak pukul 09.00 WIB.


Dengan menggunakan pengeras suara, mereka berorasi menyampaikan tuntutan mereka.


"Tangkap dan hukum NW," ujar masa yang menggelar orasi.


Dalam aksinya, para pengunjuk rasa sempat menggoyang-goyang pintu gerbang Kantor DPRD meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut agar keluar menemui masa untuk mendengarkan aspirasi mereka. 


Mereka juga mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada anggota DPRD yang keluar menerima dan mendengar aspirasi para pengunjuk rasa.


Namun aksi bakar ban itu urung karena tak lama berselang Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut H. Ikhwan Ritonga keluar menyahuti dan mendengarkan aspirasi para pengunjuk rasa.


Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut itu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pengunjuk rasa.


"Terimakasih kepada seluruh bapak-bapak dan ibu -ibu yang sudah datang ke kantor DPRD Provinsi Sumut ini. Kami akan pelajari dan memproses atas penipuan yang mengakibatkan kerugian baik materi dan seluruh yang menjadi tuntutan," ucap Ikhwan Ritonga.


Terakhir dalam orasinya para pengunjuk rasa berjanji akan mengawal terus proses ini dan mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi jika tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti.


"Kami akan mengawal terus kasus ini, dan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak di proses secara hukum," ujar pengunjuk rasa.


Tuntutan para pengunjuk rasa antara lain :


1. Kami meminta segera tegakan hukum dalam proses hukum baik di Polda maupun Pomdam oknum NW yang telah melakukan penipuan kepada kami dan anak kami dengan menggunakan oknum TNI AD dan fasilitas TNI AD yang ada di Rindam dan Kodim I/BB disaat anak-anak kami mengikuti tes masuk TNI AD.


2. Kami mohon kepada instusi TNI AD mengambil kebijakan terhadap anak-anak kami yang telah dididik dan dilatih secara militer selama 3 bulan di Rindam I/BB untuk menjadi anggota TNI AD RI.


3. Kami meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian kami akibat dari penipuan oknum NW ini  dikembalikan secara tunai kepada kami oleh oknum NW dengan segera dalam tempo sesingkat-singkatnya.


4. Kami meminta kepada Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dalam permasalahan ini dengan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan ini untuk menyelesaikan permasalahan ini.


Penulis : Syamsir

Redaktur : Rudi