Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 20 Februari 2025, 15:03 WIB
Last Updated 2025-02-20T10:40:44Z
DairiPolisiSengketa LahanWarga Asing

Konflik Akses Jalan Berujung Dugaan Penganiayaan, Warga Negara Asing Lapor Ke Polres Dairi

Mr. Chan saat memberikan keterangan di Kantor Polisi. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Konflik akses jalan masuk ke PT Dairi Prima Mineral di Desa Longkotan Kecamatan Silima Pungga-pungga Kabupaten Dari Sumatera Utara berujung dugaan penganiayaan.


Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi 20 Februari 2025 sekira pukul 08.00 WIB.


Warga negara asing Mr. Chan selaku kontraktor PT Sasta Construction dikatakan mendapat penganiayaan hingga mengalami luka robek di bagian kepala sehingga harus mendapat perawatan medis.


Dugaan penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke Polres Dairi. Kamis siang 20 Februari 2025.


Pekerja PT Sasta Construction, Wanda Panjaitan (24) di Polres Dairi menceritakan pagi itu bersama Mr. Chan dan 2 rekannya pekerja berangkat dari mes mengendarai mobil ketempat lokasi kerja. 


Namun di tengah perjalanan mereka di hadang dilarang melintas masuk ke lokasi kerja Oleh Sunaryo Boangmanalu.


Akibatnya terjadi cekcok antar Mr. Chan dan Sunaryo Boangmanalu.


"Kan kami mau kerja, trus orang itu tutup jalan pak, trus mister Chen sama si Sunaryo cekcok," kata Wanda saat menemani Mr. Chan membuat laporan pengaduan di Mapolres Dairi.


Warga Desa Longkotan Parongil ini mejelaskan cekcok keduanya berujung dengan pemukulan hingga menyebabkan luka di bagian kepala Mr Chan.


"Mr Chan itu pas di cekik kami pisah, posisi pak Chen kepala di tanah,"


"Kami sudah coba lerai," sebut Kusnoto, pekerja PT. Sasta lainnya.


Perseteruan keduanya berakhir setelah petugas securiti PT DPM datang, kemudian membawa  masuk Mr. Chan kedalam mobil dan di bawa pergi dari lokasi.


"Pak Chen di selamatkan sekuriti di masukkan dalam mobil," tandas Kusnoto.


Sementara itu di Polres Dairi, Sunaryo Boangmanalu melalui kuasa hukumnya Muhammad Abdi Manullang membantah kalau kliennya melakukan penganiayaan.


Justru menurutnya kliennya lah yang menerima penganiayaan.


"Tadi pagi mereka ingin menerobos jalan itu, melewati plang yang di pasang. Cuma tidak di berikan pemilik tanah. Ini ahli waris dari pemilik tanah karena tidak di beri mereka turun kemudian melakukan gaya arogan dan anarkis memancing persoalan kemudian melakukan penganiayaan terhadap klien saya Sunaryo Boangmanalu," kata Abdi.


Menurut Abdi kliennya melakukan perlawanan karena tidak bisa mengontrol diri atas penganiayaan yang di terima.


"Jadi dalam hal ini bisa saya sampaikan bahwa klien kamilah yang menjadi korban," tandasnya.


Karena itu Ia akan melakukan langkah hukum dengan membuat laporan dugaan penganiayaan itu.


'Kitaa akan laporkan balik bahwasannya dialah (Sunaryo.red) yang di aniaya. Dia juga sebagai korban kalaupun Dia melakukan penganiayaan kepada lawannya itu adalah upaya membela diri," tukas Abdi.


Sementara itu External Relation PT. DPM Mr Liang Shuang melalui penerjemah membenarkan sudah mengetahui peristiwa yang terjadi pagi itu.


Konflik itu sepengetahuannya terjadi antara keluarga Hisar Boang Manalu dengan PT Sasta Construction.


"Karena pihak keluarga Hisar memblokade jalan akses tambang milik DPM selama lebih dari satu bulan, sedangkan PT Sasta harus turun ke lapangan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak," katanya.


Saat konflik terjadi, Mr. Chen dari PT Sasta, selaku PIC pekerjaan lapangan mengalami luka-luka.


Di sebutkan jalan yang diblokade dan diklaim milik keluarga Hisar Boangmanalu adalah milik PT. DPM.


"Sebenarnya telah dibeli oleh PT DPM pada tahun 2006 dan 2007, dengan akta jual beli yang sah. DPM telah mengetahui permasalahan ini, dan berupaya memediasi dengan cara yang adil," ujarnya.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son