![]() |
Junita Nelly Panjaitan, didampingi Agustina dan Feni Manik saat konferensi pers, Jumat 21 Februari 2025. (Foto/ Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Kepala UPTD Tunarungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar, Junita Nelly Panjaitan, S.E, M.Si mengklarifikasi tudingan miring.
Didampingi Agustina selaku kasubag tata usaha sekaligus pelaksana teknis kegiatan dan Feni Manik selaku bendahara pembantu pengeluaran, Ia membantah tuduhan dugaan penggelapan yang diarahkan kepadanya.
Klarifikasi itu di jelaskannya di kantor UPTD Tunarungu Wicara dan lanjut Usia Pematangsiantar di Jalan Sisingamangaraja, kelurahan bukit sofa, kecamatan Siantar Sitalasari. Jumat 21 Februari 2025.
Junita mengatakan di PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang di pimpinnya saat ini ada 20 orang tuna rungu wicara, sedangkan Lu (Lanjut usia) jumlahnya 28 orang.
Jumlahnya kurang lebih 50 orang.
Kepada wartawan Ia pun menjelaskan kalau beberapa hari yang lalu Junita Nelly Panjaitan, mendapat telepon dari seseorang yang mengaku mahasiswa bermarga Marpaung.
Katanya mahasiswa itu mendapat informasi dari masyarakat sekitar, dan hasil survei tim penelitian mahasiswa hukum.
"Hasil survei tim penelitian mahasiswa hukum mendapatkan temuan dugaan terkait penggelapan anggaran makan, yang dilakukan oknum dinas sosial terhadap puluhan siswa tuna rungu yang dimana diliburkan 2 Minggu," kata Junita Nelly Panjaitan menirukan perkataan si Marpaung.
"Saya Gak tahu dimana mereka surveinya ya. Mereka katanya mempertanyakan soal makan minum warga yang PPKS tuna rungu nya yang 20 orang dibilangnya liburnya 2 Minggu," sebut Junita Nelly.
Karena itu Junita mengklarifikasi bahwasanya pihaknya tidak ada melakukan penggelapan dalam hal apapun.
Terkait makan dan minum atau konsumsi di serahkan kepada pihak ke tiga.
Jadi pihaknya untuk makan minum bukan membeli langsung, dan pembayaran ke pihak ketiga akan di lakukan pada bulan Desember.
"Jadi kami tidak memegang uang sepeserpun tidak ada. Jadi pihak ketiga yang menyediakan, namanya CV Andani Putra jadi pihak ketiga inilah yang menyediakan makan minum untuk warga ppks kita," sebut Junita Nelly.
Junita Nelly, mengaku harga makanan yang disediakan CV Andani putra senilai Rp. 27.000 untuk 3 kali makan sehari per orang.
"Harga untuk satu hari itu hanya 27 ribu per orang, itu sudah pagi siang malam, nah itu yang kemaren agak-agak kita komplain, kok sikit kali 27 Ribu. kasihlah saran. Ada-ada lah masukan, nah jadi CV Andani Putra inilah yang menyediakan bukan kita," tegas Junita Nelly.
Selanjutnya, CV Andani putra, kata Junita Nelly, adalah pemenang tender konsumsi.
"Jadi di Desember CV Andani putra menyiapkan ini, setahun ini mereka di 2024 mereka semua yang menyiapkan, jadi kalau pembayaran di Desember itukan biasanya kan makan dulu, kalau di November bulan-bulan biasanya makan dulunya pak baru bayar, tapi karena di Desember itu, inikan sudah tutup tahun, jadi itu dibayarkan sebelum dimakan sudah harus dibayar, dianggap warga itu tanggal 31 itu sampe sudah makan," kata Nelly
Selanjutnya Nelly, mengatakan, ada surat edaran bahwasanya anggaran itu harus sudah di usulkan paling lambat tanggal 20.
" Jadi kami mengusulkan makan minum itu kepada CV Andani itu, dah keluar pembayaran langsung (LS) nya, dia sistem pembayarannya LS," kata Nelly.
"LS nya sudah keluar dari tanggal 16 Desember. Jadi kami kan punya anak-anak yang kristen, jadi anak-anak kristen hendak pulang. Bu kami mau minta pulang lah Bu, tadinya dijadwal kami GK ada pulang, jadi beberapa mereka minta pulang, trus anak-anak yang lain juga, Bu kami minta pulang lah Bu, datanglah mamanya menjemput," kata Nelly menirukan ucapan anak disabilitas kepadanya.
Dijelaskannya tudingan. miring itu ditanggal ini.
Sementara pembayaran sudah dilakukan Pengusulan Langsung ke badan keuangan dan aset daerah provinsi Sumatera Utara (BKAD Provsu).
"Ditanggal 16, jadi di tanggal 23 inilah mereka pulang, jadi sebenarnya hanya 9 hari nya diminta mereka, 9 harilah kami kelebihan pembayaran dengan CV Andini ini, karena sudah kami masukkan lah LSnya ini, dibayarlah sama BKAD Provsu 9 hari, jadi 9 hari kali Rp. 27. 000 kali 20 anak jumlahnya Rp. 4.860.000. nah jadi sudah masuk di awal tahun," pungkas Nelly.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi