![]() |
ASM dan JMS di Polres Dairi. (Foto/Istimewa). |
DAIRI - nduma.id
Seorang pria petugas juru parkir di Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara ditangkap Satnarkoba Polres Dairi.
Pria berinisial JMS (42) itu ditangkap atas kepemilikan Narkoba setelah petugas melakukan pengembangan kasus.
Informasi diterima dari Polres Dairi, awalnya petugas Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pengguna dan pengedar Narkotika jenis Ganja berinisial ASM (40) di Jalan Pekan Kecamatan Sidikalang.
Dari interogasi ASM mengaku menyimpan Narkoba di rumahnya di Desa Huta Rakyat Sidikalang.
"Setelah kami geledah rumahnya, didapati Narkotika jenis Ganja yang disimpan di dalam bungkus nasi dengan berat 11,84 Gram," kata Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, Kamis (13/2/2025).
Saat dilakukan penelusuran, diketahui barang haram itu didapatkan dari JMS Warga Huta Gambir.
Petugas pun langsung mengamankan JMS di tempat kerjanya di Jalan Pekan Sidikalang.
Kepada Polisi, JMS mengaku memberikan Narkotika itu kepada ASM.
Saat ini, keduanya bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son