Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 15 Februari 2025, 23:01 WIB
Last Updated 2025-02-18T10:35:43Z
DairiKriminal. PolisiPencurianWakil Rakyat

Mengaku Dianiaya, Pelaku Pencurian HP di Kabupaten Dairi Minta Keadilan ke Polisi

Pelaku pencurian HP diduga korban penganiayaan bersama isteri dan kuasa hukumnya. (Foto/Rudi).

Dairi - nduma.id


Kasus pencurian berujung dugaan penganiayaan di Kabupaten Dairi Sumatera Utara diungkap ke Publik. Sabtu 15 Februari 2025.


Didampingi Kuasa Hukumnya Supri Darsono Silalahi, Roy Erwin Sagala menggelar konferensi pers dan mengaku mendapat penganiayaan oleh sekelompok orang.


Roy mengaku penganiayaan terhadap dirinya dilakukan oleh lebih dari 20 orang.


Namun hanya beberapa  orang yang di kenal, WS, IM, B, JC dan SS.


Ia pun berharap keadilan dan meminta agar Polisi mengusut tuntas dan menghukum pelaku penganiaya terhadap dirinya.


"Awalnya itu dari CCTV yang dilihat si Wahyu. Saya masuk (gudang.red). Mencuri gitulah. Saya melihat 2 HP," akui Roy saat ditanya penyebab dugaan penganiayaan terhadap dirinya.


Setelah aksi pencurian yang di lakukan  Roy terungkap, Roy katanya dipanggil dan di bawa ke salah satu gudang di desanya kemudian terjadilah dugaan penganiayaan.


Atas penganiayaan itu, Roy pun sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Dari dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STTLP/B/12/1/2025/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA/


Namun, Ia menilai laporan pengaduannya ke Polres Dairi belum berbuah keadilan, melalui kuasa hukumnya ia berharap keadilan itu diterimanya.


"Polres Dairi kami harap bisa menangani perkara ini dengan Profesional. Kami bisa membantu Polres Dairi untuk mengungkap kasus ini," kata Supri Silalahi, Kuasa Hukum Roy Sagala.


Supri tampak kesal dengan penganiayaan yang diterima kliennya.


Menurut praktisi hukum itu, jika kliennya terbukti mencuri, harusnya dibawa ke Polisi agar di tindak lanjuti, bukan dibawa ke gudang kemudian di aniaya.


Dan tindakan main hakim sendiri katanya tidak dibenarkan di negara ini.


"Kenapa pencurian HP beberapa hari setelah peristiwa tidak dilaporkan ke polisi, kenapa pemilik HP tidak dihadirkan. Dan kenapa klien saya tidak di bawa ke balai desa kalau memang bersalah. Kenapa harus ke gudang terus digebuki," tandas Supri.


Ia juga heran kenapa pelaporan terhadap kliennya terkait pencurian juga di lakukan setelah peristiwa penganiayaan viral.


"Berarti makin kelihatan lah ada perencanaan masih terkait latar belakang tadi," ujarnya.


Untuk mendapatkan keadilan, Supri sudah menindak lanjuti permasalahan hukum ini ke Polres Dari.


Kalau memang dinilainya tidak ditanggapi, pihaknya akan melanjutkan persoalan ini ke Polda Sumut.


Selain itu, pihaknya juga akan meminta simpatik kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.


Kepada wartawan Supri menyampaikan harapannya.


Pertama agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terlapor korban dan Polres Dairi.


Kedua meminta DPRD Dairi segera mendesak Polres Dairi agar mengungkap terhadap perkara ini dengan profesional, akuntabilitas yang baik dan terbuka.


Dan ketiga, agar terlaksananya pemeriksaan terlapor dengan baik Ia memohon kepada ketua DPRD Dairi agar memberikan rekomendasi kepada menteri dalam negeri agar Wakil Bupati Dairi terpilih di tunda pelantikannya karena diduga terlibat, sehingga nantinya lebih mudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan proses hukum.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son