![]() |
Carles Tamba, Ketua Komisi III DPRD Dairi memberikan keterangan. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Usai menggelar aksi unjuk rasa dan bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Sumatera Utara yang di rumahkan kembali di pekerjakan.
Para tenaga kesehatan ini di pekerjakan kembali tanpa menerima honor sambil menunggu terbitnya regulasi baru.
Hal ini menjadi kesepakatan antara Tenaga Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dan DPRD.
"Tadi kita sepakati sampai dengan kita akan konsultasi dengan kementerian terkait. Mulai besok akan bekerja kembali seperti biasa," kata Carles Tamba. Ketua Komisi III DPRD Dairi, Senin Malam (17/2/2025).
Pada rapat bersama itu katanya disepakati para Nakes akan tetap bekerja tanpa menerima honor sampai dengan terbit regulasi baru.
Carles Tamba juga mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan para Nakes ke kementrian khususnya terkait Undang - Undang nomor 20 tahun 2023.
Karena sesuai UU nomor 20 tahun 2023, katanya para THL sudah tidak lagi di bolehkan menjadi tanggungan negara.
"Tekait dengan anggaran dan UU nomor 20 tahun 2023, untuk sementara mereka honornya belum di tampung di APBD Dairi, menunggu terbitnya regulasi yang baru. Mereka pihak THL bersepakat mereka bekerja tidak diberikan honor," tandas Carles.
Pihaknya juga dikatakan akan meneruskan 7 poin tuntutan para Nakes Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya pada Senin pagi, sebanyak 160 THL bidang kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi mencari keadilan ke DPRD.
Selain ke DPRD mereka juga meminta keadilan kepada presiden dan Bupati Dairi terpilih Vickner Sinaga.
Mereka berasal dari 18 Puskesmas yang ada di 15 Kecamatan.
Dengan membawa spanduk dan poster, mereka berorasi menyampaikan aspirasi menggunakan pengeras suara di depan gedung DPRD Kabupaten Dairi.
Meminta agar mereka dipekerjakan kembali.
"Kami ada yang bekerja di atas 2 tahun ada yang di bawah 2 tahun. Harapan kami, kami bisa tetap bekerja. Ada gaji dan ada SK," kata Wini Sihombing di wawancara nduma.id
Dengan bekerja lagi, kedepan mereka berharap bisa ikut dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
'Ada juga beberapa orang di antara kami yang umurnya di bawah batas ambang CPNS. Udah punya anak 4 umurnya 40 tahun, apalagi harapannya pak. Udah sekolah tinggi-tinggi," tandas Wini yang mengaku sudah bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas selama 1 tahun 3 bulan di Puskesmas Tigalingga tepatnya di Pustu Desa Sumbul Tengah.
"Ada program untuk memberikan makan gratis. Tapi nanti pulang sekolah anak kami tidak bisa makan lagi karena kami orangtuanya sudah di pecat," sebut Septi Sihombing THL di Puskesmas Buntu Raja.
"Bapak Prabowo kami berpengharapan besar. Juga kepada bapak bupati terpilih Bapak Vickner Sinaga. Banyak pengharapan kami buat bapak tetap perjuangkan kami pak. Kami masyarakat di bawah ini butuh perjuangan bapak-bapak sekalian," tukas Septi.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son