Alfri

Alfri

Halim

Siantar

Sabtu, 15 Februari 2025, 04:40 WIB
Last Updated 2025-02-14T21:48:01Z
DairiHukumPolisi

Di "Kibusi" Warga, 2 Pemuda Ditangkap Petugas Polres Dairi Saat Hendak Beganja

Ke 2 tersangka di Polres Dairi. (Foto/Istimewa).

Dairi - nduma.id


Aksi warga Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara ini sudah tepat.


Mencium adanya dugaan peredaran Narkoba di lingkungannya, mereka sigap menginformasikan kepada aparat penegak hukum.


Al hasil, keresahan mereka di sambut baik petugas.


Dua orang pemuda langsung di amankan setelah tertangkap basah saat hendak menikmati Narkoba Jenis Ganja.


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan membenarkan penangkapan itu.


"Kami meringkus 2 tersangka atas kasus Narkotika jenis Ganja di rumah milik tersangka IJS yang berada di Jalan Parongil Kecamatan Sidikalang," kata Kasat, Kamis (13/2/2025).


Melalui keterangan resminya, Kasat menjelaskan, 2 Pemuda itu berinisial MYS (22), dan IJS (26).


Keduanya merupakan warga Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.


Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat.


Mereka mengaku resah dengan informasi adanya pengguna Narkotika di wilayah tersebut.


Masyarakat khawatir, lingkungan mereka akan menjadi sarang Narkotika, apabila tidak segera di tangani aparat penegak hukum. 


Mendapat laporan tersebut, petugas pun langsung bergerak menuju lokasi. 


Menurut informasi yang diterima, rumah IJS menjadi salah satu lokasi yang akan dijadikan tempat  untuk menikmati barang haram tersebut. 


"Di lokasi, kami mendapati 2 pemuda sedang hendak menikmati Narkotika jenis ganja," terang Kasat.


Di jelaskan, ke 2 Pemuda itu tampak pangling saat melihat petugas datang, dan salah seorang diantaranya sempat membuang barang haram tersebut. 


Namun, petugas jeli dan mengamankan kotak rokok berisikan 2 batang rokok berisi Narkotika jenis Ganja. 


"Kedua tersangka pun langsung kami amankan bersama barang buktinya, " jelas kasat. 


Saat ini keduanya sedang dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan asal barang haram itu di dapat.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son