![]() |
Petugas polisi usai memberikan pembinaan. (Foto/Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Seorang remaja laki - laki berinisial "RHA" (15) yang terlibat tawuran mendapat wejangan Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar. Rabu 13 Februari 2025.
Diceritakan, awalnya pada Rabu 13 Februari 2025 dini hari pukul 01.30 WIB terjadi aksi tawuran di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Beruntung, kejadian tersebut dilaporkan warga, kepada polisi.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, Mengatakan pihaknya langsung respon laporan masyarakat tentang adanya aksi tawuran
Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara mengamankan seorang remaja berinisial "RHA" (15) yang terlibat tawuran.
Lalu pada siang harinya dilakukan pembinaan terhadap "RAH" dihadapan orangtuanya dan membuat surat pernyataan.
Kemudian "RHA" dikembalikan kepada orangtuanya.
"Remaja "RHA" sudah dikembalikan kepada orangtuanya dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya," pungkas AKP Jahrona.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi