Alfri

Alfri

Halim

Siantar

Rabu, 26 Februari 2025, 22:31 WIB
Last Updated 2025-02-27T00:59:10Z
HukumPolisiSiantar

2 Perempuan Adu Mulut di Siantar Barat Berurusan ke Kantor Polisi

Kedua belah pihak yang terlibat Adu Mulut berdamai di Polsek siantar barat. Selasa 25 Februari 2025 (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pertengkaran mulut atau perkelahian dengan Problem Solving. Selasa 25 Februari 2025 pagi.


Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan perkelahian tersebut terjadi pada hari Selasa 25 Februari 2025 sore sekira pukul 18.00 WIB di depan kantor perpustakaan Jalan WR. Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.


Antara pihak "YT" (20) warga Jalan Sauren Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dengan "RSS" (55 ) warga jalan Singosari, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.


Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.


Dimana YT berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan RSS sudah memaafkan dan tidak bersedia membuat laporan pengaduan.


Adanya perdamaian dibuat dalam surat pernyataan bermaterai tersebut maka personil piket Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara pertengkaran mulut atau perkelahian tersebut dengan Problem Solving.


"Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan," Pungkas Kapolsek.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi