![]() |
Pelaku di kantor Polisi. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Aksi 2 orang pelaku jambret ketika hendak merampas tas milik korban berhasil digagalkan warga. Pada Senin 10 Februari 2025.
Satu orang pelaku berhasil melarikan diri.
Kejadian ini bermula saat korban (Yuli-red) bersama suaminya bernama Hendri hendak ke rumah orangtuanya di Jalan Pekan Baru menggunakan mobil yang dikemudikan suaminya.
Setiba di Jalan Pekan Baru, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya disamping Sekolah Perguruan Sultan Agung (TKP) korban turun dari mobil lalu berjalan menuju rumah orangtuanya.
Tiba-tiba pelaku Ilham dan RE berboncengan mengendarai sepeda motor datang menghampiri kemudian pelaku Ilham yang dibonceng nekat menjambret tas yang disandang korban.
Begitupun korban tetap bertahan sehingga terjadi tarik menarik dengan laki-laki tersebut dan korban terjatuh ke aspal dengan tetap bisa mempertahankan tas nya tersebut.
Melihat itu suaminya keluar dari dalam mobil dan mengejar kedua pelaku sembari berteriak jambret.
Warga disekitar lokasi berhasil menangkap pelaku Ilham dan memassakan sedangkan temannya RE berhasil melarikan diri mengendarai sepeda motornya.
Menerima laporan warga, Personil piket Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH gerak cepat mengamankan pelaku jambret berinisial "DIIR" alias Ilham (26) warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dari amukkan warga dan membawa ke Mako Polsek Siantar Barat
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H menyampaikan pihaknya telah mengamankan pelaku jambret berinisial "DIIR" tetapi korban Yuli tidak bersedia membuat laporan pengaduan atas kejadian sehingga pelaku tidak dapat diproses.
Begitupun pihaknya sudah menyerahkan pelaku kepada pihak Sat Reskrim Polres Pematangsiantar karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim.
"Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan tapi pelaku diserahkan ke Sat Reskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim," pungkas IPTU Dian.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi