Foto Ilustrasi. |
Pematangsiantar - nduma.id
Pria berinisial SS (31) terlihat miris.
Ia tega menusuk istrinya berinisial "NAMH" (25) menggunakan obeng berwarna putih.
Beruntung kondisi sangat isteri tidak parah.
Perbuatan tak terpuji tersebut pun di ketahui polisi setelah di laporkan warga.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J Malau SH. MH kepada wartawan mengatakan peristiwa penganiayaan itu dipicu dari pertengkaran diantara keduanya.
"Akibat penusukkan itu mengakibatkan NAMH mengalami luka," kata IPTU Edy Malau. Sabtu (18/1/2025).
Penusukan itu dilakukan dikediamannya, di Jalan Narumondah Bawah, Gang Aman, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur. Jumat, 17 Januari 2025 sore sekira pukul : 15.00 WIB lalu.
Beruntung petugas berhasil melakukan mediasi diantara keduanya.
Hasil dari mediasi tersebut kata Kapolsek mereka sepakat berdamai secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan dilengkapi materai.
Sang suami berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.
"Suami isteri itu sudah berdamai secara kekeluargaan dan perkaranya diselesaikan melalui Problem Solving," pungkas IPTU Edy Malau.
Surat perdamaian tersebut di buat di hadapan Bhabinkamtibmas bersama Kasi Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum Kelurahan Kebun Sayur bapak Edy Johanta Barus, SH.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi