Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 26 Januari 2025, 12:59 WIB
Last Updated 2025-01-26T05:59:26Z
DairiHukumPolisi

Polisi Cegat Pria Membawa Narkoba di Jalan Rumah Sakit Sidikalang

Tersangka dan barang bukti di kantor polisi. (Foto/Istimewa).

DAIRI - nduma.id


Mendapat laporan dari masyarakat tentang peredaran Narkotika. 


Petugas dari Satres Narkoba Polres Dairi menangkap seorang pria berinisial ST (34) warga Desa Bukit Lau Kresik Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi. 


Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan pria itu ditangkap di Sidikalang.


"Tersangka sedang melintas di Jalan Rumah Sakit sambil mengendarai mobil, dan kami langsung melakukan pengejaran," kata Kasat, Jumat 24 Januari 2025.


Mobil tersangka katanya di cegat dan di lakukan pemeriksaan.


Hasilnya ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 0,13 Gram, 1 buah kaca pirex yang juga berisikan Sabu, dan sebuah mancis yang sudah tertancap jarum. 


Saat ini tersangka bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan pihaknya terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dairi. 


"Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Dairi," ujar Kapolres.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son