Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 07 Januari 2025, 11:42 WIB
Last Updated 2025-01-07T04:46:32Z
GrebekMedanPolisiTNI

Poldasu Urai Keberhasilan Operasi Kasus Narkoba Sepekan Terakhir

Tim Gabungan saat melakukan oprasi kasus Narkoba di Langkat. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Polda Sumatera Utara mengurai keberhasilan operasi penangkapan kasus Narkoba di Sumatera Utara sepekan terakhir.


Data diterima nduma.id, sejak 30 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025 kemarin, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 26 kasus Narkoba. 


Dengan 31 tersangka, terdiri dari 22 orang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran Narkoba dan 9 pengguna. 


Berbagai jenis Narkoba dan barang lain di amankan sebagai barang bukti, 5 unit sepeda motor, 5 unit telepon genggam atau tablet, 3 laptop, 5 timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp 1.985.000 yang diduga hasil transaksi Narkoba.


“Polisi akan terus bergerak," Kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).


Bahkan saat ini katanya Polda Sumut dibackup penuh Kodam 1 Bukit Barisan dalam memerangi Narkoba, dan menjadi komitmen bersama untuk menjadikan sumut bersih dari peredaran Narkotika.


"Penangkapan ini tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga jaringan besar, barak-barak yang dijadikan tempat Narkoba semua kita musnahkan,” tegas Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.


Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi menyampaikan bahwa barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan meliputi 661 Gram Sabu, 35 Gram Ganja, 199 butir pil Ekstasi, dan 3 butir obat terlarang jenis triheksifenidil.


“Polisi tidak akan berhenti di sini. Polda Sumut akan terus bergerak dan menindak jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” tandas Kombes Hadi.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son