Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Jumat, 17 Januari 2025, 18:45 WIB
Last Updated 2025-01-17T11:45:45Z
HukumMedan. Polisi

Poldasu Ungkap Peran M Safii di Kasus 515 Paket Narkoba di Pematangsianțar

Ketiga tersangka di Poldasu. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Polda Sumatera Utara mengungkap peran M Syafii di kasus pengungkapan jaringan Narkotika di Kota Pematangsiantar pada Rabu 15 Januari 2025 lalu.


M Syafii dikatakan melawan saat hendak ditangkap timsus Narkoba Polda Sumut.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan peran M Syafii melindungi bandar dalam menjalankan aktivitas peredaran Narkoba. 


“MS perannya menjaga bandar, mengawasi lingkungan sekitar dan memastikan transaksi Narkoba," kata Hadi, Jumat (17/1/2025).


Selain itu, HG katanya bandar yang menerima barang dari seseorang (dalam penyelidikan), sementara Abdi Negara (27) bertindak sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dengan Heri Gunawan (31) .


Kini, ketiga tersangka berada dalam tahanan Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 


“Siapapun yang menghalangi tugas kepolisian dalam pemberantasan Narkoba patut dicurigai bagian dari jaringannya, polisi tidak akan ragu menindak," pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Sebelumnya Poldasu mengungkap kasus di Jalan Pematangsiantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba.


Salah satu tersangka, M Syafii, kenjiro atau penjaga keamanan bandar Narkoba berusaha melawan petugas saat penangkapan berlangsung.


Saat diinterogasi, Abdi Negara mengaku mendapatkan barang tersebut dari Heri Gunawan.


Heri Gunawan ditangkap di sebuah rumah di lokasi yang sama. 


Saat penggeledahan, petugas menemukan 515 paket sabu siap edar dengan berat 67,24 gram netto, serta satu bungkus ganja seberat 48 gram netto. 


Namun, ketika penangkapan berlangsung, M Syafii yang bertugas sebagai penjaga keamanan lokasi sekaligus pengawas aktivitas peredaran Narkoba berusaha menghalang-halangi petugas dan memprovokasi warga. 


Petugas akhirnya berhasil mengamankan MS dan membawanya bersama 2 tersangka lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Barang bukti yang disita dalam kasus ini meliputi 515 paket sabu, 1 bungkus Ganja, serta sejumlah barang bukti lainnya. 


Penulis : Rudi

Redaktur : Son