Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Sabtu, 18 Januari 2025, 10:17 WIB
Last Updated 2025-01-18T03:24:12Z
HukumMedanPertambanganPolisi

Poldasu Tindak Pertambangan Emas Tanpa Izin di Madina

Petugas membakar peralatan tambang di lokasi. (Foto/Istimewa).

Medan - nduma.id


Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di Mandailing Natal (Madina) di tindak tegas Poldasu.


Karena aktifitas Peti ini dinilai mengkhawatirkan.


Jumat 17 Januari 2025 kemarin, Poldasu melalui jajarannya Polres Mandailing Natal kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Peti ini.


Tepatnya di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung Mandailing Natal.


Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh , melibatkan tim gabungan TNI Polri bersama instansi terkait.


“Ini adalah langkah tegas untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk pertambangan illegal," kata AKBP Arie Sofandi Paloh melalui pesan Rilis Persnya, Sabtu (18/1/2025).


Dilokasi pihaknya menyita alat-alat yang digunakan untuk aktivitas tambang illegal, seperti alat dompeng dan cetek. 


Ia himbauan kepada masyarakat tentang bahaya tambang illegal, baik dari segi keselamatan maupun dampaknya terhadap lingkungan. 


Selain itu, camp milik penambang illegal dibongkar oleh personel gabungan.


Masyarakat yang masih melakukan aktivitas tersebut diminta menghentikan kegiatan dan meninggalkan area tambang. 


"Polisi akan terus melakukan penindakan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang illegal di wilayah ini,” sebut AKBP Arie Sofandi.


Sementara itu Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK., M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengapresiasi Kapolres Madina dan jajarannya dalam penindakan aktifitas penambangan illegal.


"Polda Sumut juga mengapresiasi sinergi antara personel kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat yang mendukung kelancaran penindakan itu," jelas Hadi, Sabtu (18/1/2025)


Meski masih ditemukan masyarakat yang melakukan aktifitas tambang illegal, polisi memastikan dalam penindakan tersebut tidak ada perlawanan dan masyarakat menghentikan setelah diberikan himbauan oleh petugas kepolisian.


"Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal," pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.


Aktifitas tambang tanpa ijin itu dijelaskannya selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.


Penulis : Rudi

Redaktur : Son