Gedung Poldasu. (Foto/Istimewa). |
Medan – nduma.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 99 kasus tindak pidana Narkoba sepekan terakhir.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Hadi menyampaikan pengungkapan itu sejak 14 Januari 2025 hingga 20 Januari 2025.
Sebanyak 130 orang tersangka berhasil di tangkap, terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang terlibat jaringan peredaran Narkoba.
“Ini adalah keseriusan Polisi dalam memberantas kejahatan Narkoba," kata Kombes Pol Hadi melalui pesan persnya. Senin (20/1/2025)
Dari pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 220 Gram Sabu, 50 Kilogram Ganja, dan 84 butir pil ekstasi.
Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp 4.198.000, 35 unit ponsel dan tablet, 15 timbangan digital, serta 7 alat hisap bong.
Kombes Hadi Wahyudi mengajak masyarakat berperan serta dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba," tandasnya.
Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan Narkoba dikatakan tidak akan maksimal.
Penulis : Rudi
Redaktur : Novel