Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 12 Januari 2025, 17:29 WIB
Last Updated 2025-01-12T10:29:47Z
PemcurianPolisiSiantar

Pintu Digedor, Pak RT Masuk Bawa Polisi Angkut Pencuri Pisang di Siantar Marihat

Polisi dan Pak RT dirumah "ARS"/ Duduk di Kursi (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Pelaku pencurian buah pisang di kebun milik korban Warlin Silalahi di jalan Sipahutar Gang Angrek, Kelurahan Suka raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar terungkap.


Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar didampingi petugas Rukun Tetangga (RT) menangkap pelaku di rumahnya. Jumat 10 Januari 2025 siang sekira pukul 11.00 WIB.


Pria itu berinisial "ARS" 'diangkut' dari rumahnya yang beralamat di Jalan Nias, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar. 


Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak, SH mengatakan, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu 28 Desember 2024 pagi sekira pukul 07.00 WIB.


Namun baru diketahui korban pada esok harinya, Minggu 29 Desember 2024 pagi sekitar pukul 08.00 WIB.


"Dimana pagi itu korban pergi ke kebun tepat disamping rumahnya. Kemudian korban terkejut melihat 1 batang pohon pisangnya sudah tumbang," kata AKP Doni Simanjuntak.


AKP Doni Simanjuntak, menyebutkan, ternyata pohon pisangnya telah di tebang oleh-orang yang tidak diketahui dan mengambil satu tandan buah pisangnya. 


"Lalu  korban menceritakan sekaligus mencek CCTV di rumah tetangganya Antonius Silalahi," ucap AKP Doni.


Hasil dari rekaman CCTV tersebut, kata AKP Doni, diketahui buah pisang nya dicuri seorang laki-laki menggunakan mopen Fa Sianțar Bus No. Pintu 0106. 


Dari situ korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polseķ Siantar Marihat.


Setelah dilakukan penyelidikan, personil Unit Reskrim mendapatkan informasi pelaku pencurian pisang tersebut berinisial ARS.


Lalu pada hari Jumat 10 Januari 2025 siang sekira pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim dibantu Ketua RT setempat berhasil menangkap pelaku "ARS" dirumahnya. 


Lalu pelaku "ARS" beserta satu unit mopen merek : Fa Siantar Bus yang digunakan kendaraan mencuri pisang tersebut ke Mako Polseķ Siantar Marihat.


"Hingga saat ini pelaku ARS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata AKP Doni.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi