Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 23 Januari 2025, 07:38 WIB
Last Updated 2025-01-23T00:38:44Z
KamtibmasPolisiProblem SolvingSiantar

Persoalan Bullying di Siantar Timur Tuntas

Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan di Polsek Siantar Timur Pada hari Selasa, 21 Januari 2025 (Foto/Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Perkara bullying dan pengancaman sesama warga Tomuan yang dipolisikan berakhir dengan problem Solving di Mako Polsek Siantar Timur. Selasa, 21 Januari 2025.


Perkara tersebut terjadi di jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.


Pria berinisial "OS" (60) warga jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar mengalami Pengancaman dan bullying yang dilakukan pria berinisial "AP" (27) dan "HH" (46).


Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Timur.


Selanjutnya personil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan, AIPDA Okto Sihole melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.


Kapolsek Siantar Timur PTU Eddy J.J Manalu mengatakan hasil mediasi kedua belah pihak  sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai. 


"Perkara Perkelahian kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan Problem Solving," kata Kapolsek Siantar Timur PTU Eddy.


Adanya surat perdamaian itu Polsek Siantar Timur menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan Problem Solving.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi