Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 23 Januari 2025, 07:27 WIB
Last Updated 2025-01-23T00:27:34Z
Polisi. PedagangSianțar

Malam Rabu, Petugas Sasar Pasar Horas Pematangsiantar

Personil Polres Pematangsiantar KRYD di Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, pada hari Selasa 21 Januari 2025 (Foto/ Ari).

Pematangsiantar - nduma.id


Polres Pematangsiantar dipimpin Ka. SPKT IPDA Marbudi Hartono dan Kanit Gakkum Sat Lantas IPTU Elon Sitinjak S.H melaksanakan  


Jaga Kamtibmas, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digelar Polres Pematangsiantar di Pasar Horas Pematangsiantar.


KRYD kali ini dalam rangka mengantisipasi pencurian barang-barang pedagang diseputaran Gedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat. Selasa 21 Januari 2025 pukul 22.00 WIB.


"KRYD dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi pencurian barang barang pedagang di pasar horas gedung IV Jalan Merdeka dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pematangsiantar," pungkas IPTU Agustina.


PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi juga mengatakan, personil Sat Lantas juga melaksanakan pengaturan arus lalulintas (Gatur Lalin) di depan Pos Polisi Pasar Horas dan Seputaran lokasi Lapak Pedagang untuk antisipasi kemacetan.


Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang terhadap pemilik lapak jualan yang sedang menjaga barang dagangannya serta menyampaikan pesan Kamtibmas untuk tetap menjaga ketertiban umum di lokasi Pasar Horas. 


Kemudian anggota Sat Reskrim dan Sat Intelkam melaksanakan Patroli 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta melaksanakan deteksi dini di Seputaran lokasi Pasar Horas.


Pukul 24.00 WIB KRYD selesai dilaksanakan, selanjutnya Personil Opsnal Mobile atau Patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi