Polres Pematangsiantar bersama Polsek sejajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu 18 Januari 2025, dimulai malam pukul 23.30 WIB. (Foto/Ari). |
Pematangsiantar - nduma.id
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, awalnya para personil yang tersprin Nomor : Sprin/ 55 /I/PAM/.3.3./2025, tanggal 17 Januari 2025 melaksanakan apel pembagian tugas di Apil Dayok Mirah dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap, S.H, M.H didampingi KBO Sat Samapta IPTU Pitra Jaya SP, SH, Kanit Reskrim Polseķ Siantar Martoba IPTU Ponijan Damanik dan Kanit Intelkam Polsek Siantar Timur IPDA Syaiful Bahri, SH.
Selanjutnya para personil tersprint dibagi tugas menjadi 3 tim dan Patroli Shelter beserta Timsus mobile, dimana tim I, II dan III melaksanakan Stand By di Apil Dayok Mirah untuk memonitor situasi.
"Tim patroli dari Polsek melaksanakan patroli di wilayah hukumnya masing-masing serta tim patroli Shelter dan Timsus mobile ke lokasi yang dianggap rawan," kata AKBP Yogen.
Dari hasil pelaksanaan hingga Minggu subuh 19 Januari 2025 sekira pukul 04.10 WIB, tidak ditemukan aksi tawuran maupun tindak kriminal yang mengganggu Kamtibmas.
Melainkan mengamankan 2 unit Sepeda Motor karena menggunakan knalpot blong dan tidak lengkap surat surat kendaraan.
Lalu para personil melaksanakan apel konsolidasi di Polres Pematangsiantar serta seluruh KRYD telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif.
"Sedangkan personil patroli shelter dan Timsus Polres Pematangsiantar melaksanakan standby di lokasi/titik rawan," ujar AKBP Yogen.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi