Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 02 Januari 2025, 23:19 WIB
Last Updated 2025-01-04T02:32:55Z
Duduk di KursiGegerSiantarTemukan MayatWarga Siantar Martoba

Geger, Warga Siantar Martoba Temukan Mayat Duduk di Kursi

 Personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Foto/Istimewa).

Pematangsiantar - nduma.id


Warga Kecamatan Siantar Martoba digegerkan dengan ditemukan sesosok jasad sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk di sebuah kursi terbuat dari plastik dengan kondisi sudah membusuk. Selasa 31 Desember 2024.

Personil piket Polsek Siantar Martoba bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar yang menerima laporan dari masyarakat, langsung melakukan pengecekan mayat di dalam rumah tepatnya di Jalan Rindung, Gang Podomoro, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. 


Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan, mayat itu berjenis kelamin perempuan bernama Kemma br. Sinaga (54). 


Berdasarkan informasi dari warga, korban sehari-harinya tinggal sendirian. 


Sedangkan sang suami, sudah lebih dahulu meninggal.


"Korban sehari-harinya tinggal sendirian di rumahnya. Dan, Suaminya sudah duluan meninggal dunia," terang AKP Restuadi.


Berdasarkan informasi yang diterima, pada hari Jumat 27 Desember 2024 kemarin, anak korban berkunjung ke rumah orang tuanya ini. 


Kemudian esok harinya, Sabtu 28 Desember 2024, sekira pukul 10.00 WIB, korban masih sempat ke warung Alberto Purba (Saksi) untuk belanja.


"Saat itu korban mengeluh kepala panas, dada sesak dan kaki sering keram. Selanjutnya, para hari Selasa 31/ Desember 2024 pagi sekira pukul 08.00 WIB,  saksi Fitriadi  menyuruh anaknya Adrian Pradipta (9) untuk mengantarkan uang titipan anak korban. Namun, setiba dirumah korban, saat itu, Adrian Pradipta melihat korban sudah terduduk di kursi plastik ruang tamu dalam keadaan membusuk," ucap AKP Restuadi.


Lanjutnya, melihat itu Adrian Pradipta pun pulang kerumahnya dan memberitahu kepada saksi Fitriadi. Sehingga, saksi Fitriadi bersama warga mendatangi rumah korban dan  melihat korban sudah meninggal dunia. 


"Saksi Fitriadi menyuruh salah satu warga untuk memanggil RT," ujar AKP Restuadi.


Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba bersam Tim Inafis Polres Siantar datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Namun Holmes Purba selaku anak korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena keluarga menerima korban meninggal  akibat sakit dideritanya.


"Jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," pungkas AKP Restuadi. 


Penulis : Ari

Redaktur : Rudi