Petugas merusak gubuk diduga tempat konsumsi Narkoba. (Foto/Istimewa). |
Dairi - nduma.id
Setelah di grebek, petugas gabungan dari Polres Dairi, TNI dan Satpol PP merobohkan bangunan yang di gunakan sebagai tempat mengkonsumsi Narkoba. Kamis 23 Januari 2025.
Tepatnya di Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo memimpin langsung penggrebekan itu.
"Kegiatan grebek sarang Narkoba, di desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang," ujar Kapolres.
Satu orang di amankan dalam penggrebekan itu berinisial NS (39) warga Sidikalang.
"Ada satu orang yang berhasil kami amankan yakni berinisial NS warga Sidikalang," jelasnya.
Barang bukti yang disita petugas yakni 1 plastik klip berukuran kecil yang berisikan Sabu seberat 0,30 Gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong alat hisap Sabu yang terbuat dari gelas pelastik, dan 2 buah mancis.
Usai melakukan penggrebekan petugas kemudian merubuhkan bangunan yang diduga menjadi tempat para pemakai Narkoba.
"Kami juga merubuhkan sebuah gubuk ya, yang terbuat dari besi dan seng, dimana gubuk ini diduga menjadi tempat para pemakai Narkotika," ungkapnya.
Kepada wartawan AKBP Faisal Andri Pratomo, tegas mengatakan komitmen Polres Dairi untuk terus memerangi Narkoba.
"Upaya ini akan terus kami tingkatkan melalui operasi rutin yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan institusi terkait. Kami ingin menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman Narkoba," tegas Kapolres.
Operasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran Narkotika di Kabupaten Dairi," tandasnya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son