![]() |
SPM bersama barang bukti di Mapolres Dairi. (Foto/Istimewa). |
DAIRI - nduma.id
Tak seberuntung 2 temannya.
Pemuda 32 tahun berinisial SPM terpaksa di gelandang petugas Sat Reskrim ke Mapolres Dairi, usai di tinggal lari oleh 2 temannya.
Bersama SPM, petugas juga membawa diduga Narkoba dalam 1 bungkus plastik berukuran 0,25 gram.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Sosor Lontung Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Usai menerima informasi adanya peredaran Narkoba.
"Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait informasi tersebut, " kata Kasat melalui rilis persnya. Kamis (23/1/2025).
Akan tetapi, saat dilakukan penggerebekan, SPM ditinggal kabur oleh kedua temannya.
Sementara SPM pasrah setelah petugas berhasil menangkapnya di belakang rumah.
"Ada 2 temannya yang berhasil melarikan diri, namun tersangka berhasil kami amankan saat hendak kabur melalui jalur belakang rumah," jelasnya.
Saat ini tersangka bersama barang buktinya di boyong ke Mapolres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son