Ke 2 tersangka di Poldasu. (Foto/Istimewa). |
Medan - nduma.id
Peredaran Narkotika di Kota Pematangsiantar merisaukan.
Rabu 15 Januari 2025 kemarin, tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap Abdi Negara (27) dan Heri Gunawan (31) dengan ratusan paket sabu dan ganja siap edar.
Tepatnya di Jalan Pematangsiantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, sekitar pukul 17.15 WIB.
Keduanya ditangkap sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket, bersama ratusan paket Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang dibungkus plastik bening.
"Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat," kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kamis (16/1/2025).
Kepada petugas, Abdi Negara mengaku mendapat barang haram tersebut dari Heri Gunawan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Heri Gunawan di sebuah rumah di Jalan Pematangsiantar, Gang Air Bersih.
Dalam penggeledahan, ditemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 Gram di dalam rumah tersebut.
Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 Gram Netto dan Ganja 48 Gram Netto.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Heri Gunawan mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama (dalam penyelidikan).
Selain Heri, Polisi juga mengamankan seorang warga setempat, MS karena menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.
Barang bukti yang disita telah diperiksa menggunakan alat uji Narkotika, sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.
“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Pengungkapan kasus ini katanya berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son