![]() |
Ketiga tersangka dan barang bukti. (Foto/Istimewa). |
BINJAI - nduma.id
Sebanyak 3 pria yang merupakan buruh bangunan diamankan Satnarkoba Polres Binjai.
Ke tiganya di amankan di lokasi penggerebekan yang berada di dalam area Perkebunan PTPN II, dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang disinyalir menjadi tempat transaksi dan konsumsi Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri menjelaskan saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 alat isap atau bong, 6 plastik klip berisi Narkoba jenis Sabu, 10 plastik klip kosong, dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan Narkotika.
Dijelaskan salah satu pelaku, Hendri (31), kedapatan membawa satu paket sabu di saku celananya.
Dua pelaku lain, Susanto (47) dan Pandi (32), juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Demi mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, polisi membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas haram tersebut," kata Kasat.
Sementara Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, menegaskan bahwa Narkoba telah menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah seperti buruh bangunan.
"Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menguras ekonomi pelaku. Banyak pengguna dari kalangan berpenghasilan rendah yang akhirnya terjerumus dalam lingkaran utang dan kemiskinan karena kecanduan,” ungkap Kapolres,
AKBP Bambang juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran Narkoba di lingkungan mereka,” tandasnya.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son