Pemimpin Redaksi Tribun Medan Lim Solihin saat memaparkan pokok materi Bimtek di hotel Balige Beach Kabupaten Toba. |
TOBA-nduma.id
Memasuki hari kedua bimbingan teknis (Bimtek) Dinas Kominfo Kabupaten Toba, puluhan wartawan dan wartawati dari sejumlah media cetak, online dan elektronik yang bertugas di kabupaten Toba kembali mengikuti materi pokok bimtek di hotel Balige Beach, Jumat 13 Desember 2024.
Dua orang narasumber berkompeten menekankan hal-hal utama maupun poin poin penting untuk menambah profesionalisme serta wawasan dan pengetahuan peserta yang hadir.
Dalam paparan materinya, Ketua divisi penyelesaian sengketa informasi dari Komisi Informasi Sumatera Utara Muhammad Safii menjelaskan bahwa fungsi dari Komisi Informasi adalah sebagai lembaga pengadil sengketa informasi.
Safii juga menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik untuk pemerintah yang bersih serta menjabarkan prosedur dan alur penyelesaian sengketa informasi.
Ia juga menyebutkan setiap orang berhak melihat dan mengetahui informasi publik, menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh informasi publik, mendapatkan salinan informasi publik, melalui permohonan sesuai dengan Undang -Undang KIP.
Nara sumber lainya, Pemimpin Redaksi Tribun Medan Iin Solihin dalam paparannya menerangkan tugas dan tanggung jawab dari jurnalis.
Solihin menyebut terdapat 9 elemen prinsip yang harus dimiliki jurnalis yaitu meliputi kewajiban untuk menyampaikan kebenaran, jurnalis harus memiliki loyalitas kepada masyarakat, memiliki disiplin verifikasi.
Kemudian jurnalis harus menjaga indepedensi dari obyek liputan, jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau indepedensi kekuasaan.
Lalu jurnalis harus membuat forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan solusinya, membuat berita yang komprehensif dan jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.
Sedang untuk pedoman pemberitaan media siber harus memiliki ruang lingkup, verifikasi dan keberimbangan berita, isi muatan pengguna, ralat koreksi dan hak jawab, pencabutan berita, iklan, hak cipta, pencantuman pedoman dan sengketa.
Usai paparan narasumber, para jurnalis diberi kesempatan untuk bertanya terkait masalah yang dihadapi oleh wartawan saat bertugas dilapangan.
Bahkan mereka juga lebih dominan mempertanyakan terkait banyaknya para kepala desa yang belum memahami tentang keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana desa.
Turut hadir Kepala Dinas Kominfo kabupaten Toba Sesmon Butar butar, Kepala bidang PIKP Rikkardo Simamora dan sejumlah staf dan pegawai dilingkungan kantor Kominfo Toba.
Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi