AKBP Ahmad Wahyudi Cek senpi personil (Foto/ Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi menemukan sejumlah senjata api milik personil kotor.
Ini di ketahui saat pejabat utama serta Si Propam Polres Pematangsiantar melakukan pemeriksaan senjata api milik personel. Senin 23 Desember 2024.
"Termasuk pemeriksaan terhadap kondisi senjata api serta kelengkapan administrasi dari pemegang senpi, dari Hasil pemeriksaan Senpi yang dilakukan, ditemukan ada beberapa senjata api yang kotor atau kurang di bersihkan," kata AKBP Ahmad Wahyudi.
Kepada personil yang ditemukan senpinya kurang bersih, tegas AKBP Wahyu, di berikan teguran.
Kemudian di perintahkan untuk rajin merawat senpi.
"Untuk administrasi semua sudah sesuai prosedur," pesan Wakapolres.
Selain itu Ia juga kembali mengingatkan personel tentang regulasi dan tahapan penggunaan senjata api dinas.
Bagaimana SOP mulai dari penyimpanan, pembawaan, dan regulasi penggunaan senpi.
"Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dari pimpinan terhadap anggota," imbuh Wakapolres.
Ada empat point, Kata AKBP Wahyudi, dimana kita diperbolehkan menggunakan senpi, antara lain tindakan pelaku/tersangka dapat menimbulkan luka parah, anggota polri tidak memiliki alternatif lain dalam menangani adanya sesuatu kejahatan.
Adapun pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasi, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan.
“Senjata api bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar. Oleh sebab itu, kita menekankan pentingnya disiplin personel dalam penggunaan senpi,” tegas AKBP Wahyudi.
Penulis : Ari
Redaktur : Son