Pemerhati pembangunan kabupaten Toba Edison Marpaung |
TOBA-nduma.id,
Sejumlah rekanan atau pemborong kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara terpaksa banyak yang gigit jari imbas dari surat perintah membayar (SPM) kegiatan proyek tahun 2024 tak kunjung diterbitkan.
Akibat keterlambatan penerbitan surat perintah membayar (SPM) atas pekerjaan fisik yang telah rampung alias selesai dikerjakan tahun 2024 berujung surat perintah pencairan dana (SP2D) tidak keluar.
Sejumlah rekanan mendesak agar Kepala Dinas PUTR kabupaten Toba Plt Sofian Sitorus segera menandatangani SPM dengan harapan hutang hutang ke panglong atau sisa hutang gaji pekerja bisa segera dibayar lunas.
Salah seorang rekanan inisial ET saat ditemui di kantin dekat kantor PUTR mengaku kesal sebab SPM dari kegiatan fisiknya tidak kunjung diterbitkan.
Alasan SPM tidak terbit-terbit dikarenakan terbentur tanda tangan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba.
Hingga saat ini dirinya belum mengerti kenapa SPM itu belum juga muncul-muncul padahal tahun anggaran tinggal beberapa hari lagi akan selesai.
"Sampai detik ini saya tidak mengerti kenapa SPM tak kunjung terbit. Tahun tahun kemarin SPM fisik begitu cepat terbit. Saya khawatir jangan-jangan karena sebentar lagi akan terjadi pergantian bupati atau karena peristiwa dugaan penculikan kemarin," ujar ET tanpa mau menyebutkan jati dirinya secara jelas di media. Kamis (19/12/2024).
Keterlambatan penerbitan SPM pada Dinas PUTR Kabupaten Toba juga menjadi bahan sorotan atau pembicaraan hangat bagi para pemerhati pembangunan di wilayah Kabupaten Toba.
Para pemerhati menilai keterlambatan penerbitan SPM kegiatan di Dinas PUTR Kabupaten Toba menandakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan tata kelola penganggaran pembangunan dan manajemen pemerintahan masih bobrok atau belum siap.
Mereka juga mengatakan tidak terbitnya SPM fisik sampai tahun anggaran selesai bisa berakibat fatal terhadap progres pembangunan, bahkan rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaan fisiknya akan merugi sebab mereka tidak akan bisa lagi membayar lunas sisa utang material dan upah pekerja.
"Ini menunjukan pemerintah Kabupaten Toba dalam hal ini Bupati Poltak Sitorus tidak serius lagi menjalankan pemerintahan setelah Pilkada selesai.
"Kalah menang dalam Pilkada itu hal biasa, progres pembangunan harus tetap jalan sampai akhir periode. Jangan lah para pemborong atau rekanan jadi korban. Berikan penjelasan, apa alasan hingga SPM dari kegiatan fisik di Dinas PUTR tidak terbit sampai sekarang" sebut Edison Marpaung.
Edison mendorong agar pemerintah daerah Kabupaten Toba segera mempercepat proses penerbitan SPM di Dinas PUTR mengingat tahun anggaran tahun ini tinggal beberapa hari lagi.
"Tahun anggaran tinggal beberapa hari lagi, kita harapkan pemerintah daerah Kabupaten Toba segera mempercepat proses penerbitan SPM kegiatan fisik di Dinas PUTR demi kebaikan bersama," Serunya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba Sofian Sitorus saat diminta informasinya terkait tidak terbitnya SPM kegiatan fisik tidak berhasil dihubungi melalui telepon selulernya.
Meskipun berulang-ulang di telepon dengan nomor berbeda, yang bersangkutan enggan menjawab.
Kabar beredar keterlambatan penerbitan SPM ini diduga karena Plt Kepala Dinas PUTR Sofian Sitorus berencana akan mengundurkan diri sebagai Plt Kepala Dinas PUTR.
Informasi lain menyebut keterlambatan penerbitan SPM di Dinas PUTR Kabupaten Toba karena Kepala Dinas PUTR Toba masih dalam kondisi tidak baik sebab lagi trauma akibat peristiwa dugaan tindak pidana penculikan yang Ia alami beberapa pekan lalu.
Penulis : James Sirait
Redaktur : Rudi