Penyerahan cinderamata kepada perwakilan Ombudsman. (Foto/Dok. Kominfo Dairi). |
Dairi – nduma.id
Prestasi gemilang dicatat oleh Pemerintah Kabupaten Dairi pada tahun 2024, berhasil meraih peringkat 3 di Sumatera Utara dan peringkat 73 secara nasional dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kabar baik ini disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, Indraza Marzuki Rais, dan Johanes Widihantono saat kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi untuk berkoordinasi dalam peningkatan pelayanan publik pada Kamis, 19 Desember 2024.
Menurut Jemsly Hutabarat, Pemerintah Kabupaten Dairi mendapatkan kategori A (tertinggi) dalam pelayanan publik, dengan konsistensi kenaikan skor signifikan sejak tahun 2021.
Hal ini menjadikan Kabupaten Dairi berada di atas rata-rata nasional, mencerminkan komitmen dan kerja keras dalam meningkatkan layanan publik yang lebih baik.
"Skor Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2024, berada diatas rata-rata nasional (110, 7%, diatas nasional) dan saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi menjadi peringkat ke 3 se-Sumatera Utara dan peringkat 73 nasional, " kata Jemsly di ruang rapat Bupati Dairi.
Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menyampaikan fokus Pemerintah Kabupaten Dairi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, yang diwujudkan melalui perubahan perencanaan dan implementasi dalam dokumen peraturan Bupati Dairi.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas menjadi tonggak utama dalam semua sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan perizinan.
"Pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperbaiki kualitas layanan publik di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, dan perizinan yang lebih responsif. Pelayanan publik tidak terlepas dari masalah kepentingan umum. Pelayanan sangat dibutuhkan oleh setiap manusia. Pelayanan merupakan suatu pemecahan permasalahan antara manusia sebagai konsumen dan lembaga/instansi/perangkat daerah sebagai pemberi atau penyelenggara pelayanan yang menerapkan standar pelayanan," tuturnya.
Prestasi ini dinilai atas dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI, yang menjadikan Kabupaten Dairi sebagai contoh dalam pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.
Dukungan dari 25 perangkat daerah dan berbagai instansi lainnya menjadikan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Dairi berjalan cukup baik.
Pemkab Dairi juga mengakui kontribusi Ombudsman RI, terutama dalam arahan, pembinaan, dan penguatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.
Kontribusi bersama ini menjadi kunci sukses dalam menjadikan Kabupaten Dairi sebagai contoh dalam pelayanan publik yang berkualitas.
Keberhasilan ini juga tercermin dari penilaian Ombudsman RI yang menunjukkan tren peningkatan nilai dari tahun ke tahun, membuktikan komitmen dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Reil
Redaktur : Rudi