Dairi - nduma.id,
Komisi Pilihan Umum Kabupaten Dairi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah tingkat Kabupaten Dairi.
Pleno berjalan sukses, digelar di Hotel Mutiara Dairi. Selasa 3 Desember 2024.
Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung mengatakan, hasil pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut sudah melalui mekanisme yang ada dan di tetapkan dalam SK nomor 1434 tahun 2024.
"Sudah sesuai mekanisme yang ada," kata Ariyanto.
Dalam Keputusan KPU Dairi itu ditetapkan hasil pemilihan Bupati/Wakil Bupati Dairi 2024.
Perolehan suara pasangan nomor urut 5 tampak mengungguli pasang lainnya.
Adapun perolehan suara kelima pasang calon kepala daerah itu adalah.
Pertama pasangan calon nomor urut 1 atas nama David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Dedy Manihar Matondang memperoleh suara sah sebanyak 30.508 suara.
Kedua, pasangan calon nomor urut 2 atas nama DR Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang memperoleh suara sah sebanyak 38.641 suara.
Ke tiga, pasangan calon nomor urut 3 atas nama Danjor Nababan dan Azhar Bintang memperoleh suara sebanyak 43.014 suara.
Ke empat, pasangan calon nomor urut 4 atas nama Rimso Maruli Sinaga dan Barita Sihite memperoleh suara sah sebanyak 3.320 suara
Dan kelima, pasangan calon nomor urut 5 atas nama Ir Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala memperoleh suara sah sebanyak 49.918 suara.
Hal itu diputuskan pada tanggal 3 Desember 2024 dan ditanda tangani oleh Ketua KPU Dairi Ariyanto Tinendung.
Rapat Pleno rekapitulasi terbuka dihadiri Forkopimda Dairi, seluruh PPK, Bawaslu, dan dijaga ketat TNI/Polri.
Penulis : Sondang
Redaktur : Rudi