Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Senin, 30 Desember 2024, 18:41 WIB
Last Updated 2024-12-30T11:45:58Z
MedanNatalPoldasuTahun Baru

Ngeri, Sepanjang 2024 Polda Sumut Ungkap 5000 Kasus Narkoba

Kapolda Sumut menggelar refleksi akhir tahun. (Foto/Istimewa).

Medan – nduma.id


Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut. Jumat 27 Desember 2024.


Diacara itu Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan selama tahun 2024, Polda Sumut mengungkap lebih dari 5.000 kasus Narkoba, dengan barang bukti yang disita berupa 1.317,52 Kilogram Sabu, 1.224,25 Kilogram Ganja, 1,63 Kilogram Heroin, dan 615.456 butir Pil Ekstasi. 


Berdasarkan data estimasi penggunaan, total barang bukti tersebut menyelamatkan 10.789.056 jiwa dari ancaman Narkotika.


"Perang melawan Narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” ujar Kapolda Sumut.


Pengungkapan itu katanya bukan sekadar angka di atas kertas. 


Ia mengestimasi Sabu menjadi barang bukti terbesar dengan berat 1.317,52 Kilogram, menyelamatkan 5.270.080 jiwa.


Diikuti Ganja dengan 1.224,25 Kilogram yang melindungi 4.897.000 jiwa. 


Barang bukti Heroin seberat 1,63 Kilogram turut menyelamatkan 6.520 jiwa, sementara 615.456 butir pil Ekstasi melindungi jumlah jiwa yang setara.


"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan Narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” ujarnya.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, juga menyampaikan komitmen Polda Sumut dalam pemberantasan Narkoba pada Senin (30/12/2024). 


“Ini adalah wujud nyata dari komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran Narkoba,” sebutnya.


Selain pemberantasan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi. 


Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu Narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivis.


Penulis : Rudi 

Redaktur : Son