Timsus melaksanakan apel di Apil Dayok Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar (Foto/ Istimewa). |
Pematangsiantar - nduma.id
Dalam rangka penanggulangan gangguan kamtibmas serta penindakan terhadap segala bentuk geng motor dan tawuran di wilayah Kota Pematangsiantar.
Polres Pematangsiantar melalui tim khusus (Timsus) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sabtu 7 Desember 2024 malam dimulai pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, awalnya, timsus melaksanakan apel di Apil Dayok Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur dipimpin Katulim, IPDA Vernando P. Sinaga.
Selanjutnya saat pelaksanaan tugas, Timsus melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalulintas antar pengendara sepeda motor di depan RS. Vita Insani Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, dan koordinasi dengan unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
"Lalu Timsus menanggapi laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda yang akan tawuran di seputaran Jalan Pematang depan kolam renang Detis Sari Indah Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan," kata AKBP Yogen Heroes.
Setelah mendatangi lokasi Timsus tidak menemukan adanya senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
"Begitupun Timsus memberikan himbauan untuk bubar kembali ke rumah masing-masing," sebut AKBP Yogen.
Selain itu Timsus juga menanggapi laporan adanya anak- anak muda yang berkumpul sampai larut malam di Lapangan Horbo Jalan Farel Pasaribu dan dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya senjata tajam.
"Dari hasil pelaksanaan KRYD hingga pada Minggu (8/12/2024) pagi subuh situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar," tandas AKBP Yogen.
Penulis : Ari
Redaktur : Rudi