Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Minggu, 22 Desember 2024, 15:56 WIB
Last Updated 2024-12-28T10:36:28Z
DairiKomisi Pemilihan UmumPilkada

KPU Dairi Rapat Persiapan Penyelesaian Perkara Hasil Pemilu di Medan

Foto bersama KPU Dairi di acara rapat. (Foto/Istimewa).

Dairi – nduma.id


Menjadi bagian dari proses demokrasi yang penting, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi hadir dalam rapat persiapan penyelesaian perkara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Medan, Minggu 20 Desember 2024.


Dikutip dari laman Facebook KPU Dairi, Rapat tersebut di gelar oleh KPU Provinsi Sumatera Utara di Hotel JW Marriot Hotel mulai 19 Desember 2024 sampai dengan 20 Desember 2024.


Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin  bersama Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi dan Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara, Mufti Ardian.


Kehadiran KPU Dairi dalam acara ini merupakan bukti komitmen untuk menjaga demokrasi berjalan lancar.

 

Rapat yang diadakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara ini menjadi forum penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi proses pemilihan.


Dalam suasana yang penuh semangat dan kolaborasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kerja sama antara berbagai tingkatan KPU.


Hadir mengikuti kegiatan ini dari KPU Kabupaten Dairi, Anggiat Gabe Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Hukum dan Pengawasan, Asih Firmansyah Solin Anggota KPU Kabupaten Dairi Divisi Teknis Penyelenggara, Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis PP dan Indah Rahma Tenaga Administrasi


Penulis : Rudi

Redaktur : Son