Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Kamis, 19 Desember 2024, 18:36 WIB
Last Updated 2024-12-19T11:36:32Z
HukumKejaksaanTOBA

Kejaksaan Negeri Toba Tidak Terpisahkan Dari Insan Media

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Dohar Nainggolan S.E., S.H., M.H., saat menyampaikan sambutan di acara coffee morning. (Foto/Istimewa).

TOBA-nduma.id


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba melakukan tatap muka sekaligus kegiatan coffee morning bersama puluhan wartawan dan wartawati berbagai media cetak dan online di Aula pertemuan kantor Kejaksaan. Kamis 19 Desember 2024.


Coffee morning Kejaksaan yang diteruskan dengan diskusi ringan bertujuan untuk upaya membangun sinergitas serta kolaborasi guna pemantauan dan evaluasi kinerja tahun berjalan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.


Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan menjelaskan beberapa hal terkait pencapaian kinerja serta jumlah perkara pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus) yang di tangani kantor Kejaksaan Negeri Toba termasuk upaya penyelesaian konflik hukum diluar pengadilan atau dalam bahasa lainya disebut Restorative Justice.


Diskusi ringan yang dilakukan bersama para insan pers juga untuk menerima saran dan masukan yang dapat digunakan sebagai sarana membantu masyarakat terhadap akses kesadaran hukum, mencegah terjadinya pelanggaran hukum sekaligus menerima pengaduan hukum dari masyarakat. 


"Kejaksaan Negeri Toba tidak bisa dipisahkan dengan insan media, tanpa insan media kinerja kami tiada apa apanya, begitu sebaliknya tanpa media masyarakat tidak bisa mengetahui apa kegiatan yang kami lakukan. Dalam setiap penegakan hukum butuh dukungan dan support dari media" sebut Kepala Kejaksaan Negeri Toba Dohar Nainggolan.


Kesempatan itu, Kejari Dohar Nainggolan mengutarakan bahwa pada tahun ini kantor Kejaksaan Negeri Toba telah mendapatkan penambahan pegawai baru tata usaha sebanyak 17 orang serta 1 orang Jaksa.


Dengan penambahan pegawai itu diharapkan kinerja kantor Kejaksaan Negeri Toba semakin meningkat dan layanan hukum bisa tertangani dengan baik dan cepat.


Dengan bertambahnya pegawai baru itu kini kantor Kejaksaan Negeri Toba  memiliki pegawai sebanyak 52 orang terdiri dari 20 Jaksa ditempatkan menanggani di Pidum, Pidsus, intelijen sedang sisanya adalah pegawai umum dan tata usaha.


Untuk kantor cabang yang ada di Porsea (Kacabjari) jumlah pegawai ada 17 orang terdiri dari 5 orang Jaksa dan 12  orang pegawai umum.


Dalam paparan perkara, Kejari Toba Dohar Nainggolan mengatakan bahwa kantor Kejaksaan Negeri Toba telah menerima Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak kurang lebih  250 perkara.


Dari sekian banyak perkara itu, hampir 70 persen didominasi kasus Narkotika. 


Dan jumlah itu kemungkinan akan bertambah hingga akhir tahun ini.


"Angka ini masih belum realnya, sebab belum sampai akhir Desember 2024" kata Kejari Dohar Nainggolan 


Dari kurang lebih 250 SPDP yang masuk, sebanyak 161 perkara sudah masuk tahap 1 termasuk perkara tahun lalu, dan sebanyak 110 perkara telah ditahap 2 kan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) guna disidangkan.


Untuk penyelesaian perkara melalui Restorative Justice yang berhasil dilaksanakan Kejaksaan Negeri Toba pada tahun ini mengalami peningkatan dari tahun kemarin. 


Pada tahun lalu  ada 2 perkara berhasil diselesaikan secara Restorative Justice,  sedang untuk tahun ini ada 5 perkara yang sukses diselesaikan secara Restoratif Justice.


Kejaksaan Negeri Toba akan terus mendorong upaya langkah penyelesaian hukum melalui Restorasi Justice yang  sesuai persyaratan dan SOP yang berlaku.


"Kita akan terus mendorong peningkatan penyelesaian perkara melalui  Restoratif Justice. Tapi kita harus betul-betul menyesuaikannya dengan mekanisme dan persyaratan yang ada," terang Dohar


Terkait penanganan perkara di Pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Toba mengajukan 5 perkara penuntutan, 4 perkara berhasil di eksekusi, dan tahun ini Kejaksaan Negeri Toba dipimpin Kejari Dohar Nainggolan telah menanggani 2 perkara dimana 1 perkara telah inkrah dan 1 perkara lagi direncakan untuk dinaikan ke penuntutan di awal tahun 2025.


Untuk menjalankan amanat Presiden RI Prabowo Subianto, awal tahun 2025 pihak Kejaksaan Negeri Toba akan mencanangkan program menuju birokrasi pemerintahan yang bersih di wilayah Kabupaten Toba. 


Dan tahun depan juga akan direncanakan untuk membentuk forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) dilingkungan Kejaksaan Negeri Toba sebagai jalan untuk meningkatkan komunikasi kemitraan antara kedua lembaga.


Turut hadir di coffee morning para PJU Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba seperti Kasie Intelijen Benny A. Surbakti S.H., M.H.,


Kacabjari Toba Fredy Pasaribu S.H., M.H,


Kasie Pidum Togi Paulus Hasibuan, SH., M.H, Kasie Barang Bukti Jhon Purba SH, Kepala Sub Bagian Pembinaan Verawaty Manalu S.H.


Penulis : James Sirait

Redaktur : Rudi