Alfri

Alfri

Halim

Wanseptember

Wanseptember
Selasa, 17 Desember 2024, 19:04 WIB
Last Updated 2024-12-18T01:15:43Z
Kejaksaan TinggiPoldasuProyekTOBAWakil Rakyat

GAMKI dan Anggota DPRD Toba Minta Kasus Dugaan Tindak Pidana Penculikan Segera Diusut Tuntas

Ketua DPC GAMKI Kabupaten Toba Boy Antoni Simangunsong. (Foto/Istimewa).

TOBA-nduma.id


Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Anggota DPRD Kabupaten Toba baru dilantik menyayangkan  dugaan tindak pidana penculikan kepada salah satu pejabat eselon II di Kabupaten Toba oleh orang tidak dikenal (OTK) beberapa waktu lalu.


Mereka juga mengutuk keras peristiwa itu dan mengaku miris melihat sikap dari Pemerintah Kabupaten Toba karena lebih sepekan kasus ini terjadi dan sudah dilaporkan korban ke penegak hukum, namun Pemkab Toba belum juga mengambil sikap dan membentuk tim pencari fakta atas peristiwa itu.


Ketua DPC GAMKI Kabupaten Toba Boy Antoni Simangunsong disela sela acara pengambilan sumpah serta janji anggota DPRD kabupaten Toba periode 2024-2029 mengatakan sangat miris melihat perkembangan penanganan kasus yang menimpa salah seorang pejabat teras pemerintah di Kabupaten Toba.


Boy Antoni menyampaikan dirinya tidak mengetahui secara pasti bahwa sampai saat ini ada anggota DPRD Kabupaten Toba terpilih diduga ikut terlibat dalam tindak pidana penculikan itu.


Ia hanya mendengar,  pihak korban dan keluarganya telah melaporkan persoalan itu ke pihak berwajib yaitu Polres Toba.


"Adanya sejumlah nama yang diduga menyeret anggota DPRD terpilih kabupaten dalam kasus ini belum saya ketahui informasinya secara jelas dan pasti. Kita hanya mendengar pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yaitu Polres Toba" kata Boy Antoni Simangunsong, saat menghadiri pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Toba. Senin 16 Desember 2024.


Boy Antoni mengatakan, GAMKI akan terus mengawal laporan kasus yang telah disampaikan oleh korban ke Polres Toba.


Sebab itu, mereka meminta dan berharap pihak berwenang atau aparat penegak hukum  didorong untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut secara intensif dan terbuka.


Ia juga menyampaikan jika kasus itu tidak segera ditangani dan tetap dibiarkan, tentu akan menjadi preseden buruk dan bisa menciderai ke kondusifan yang selama ini terbina di Kabupaten Toba. 


Terlebih, karena para oknum tidak tersentuh hukum atau bisa disebut kebal hukum bisa dipastikan mereka akan melakukan hal serupa ke orang lain yang ujungnya berakibat fatal bagi keselamatan seseorang.


"GAMKI mendorong agar pihak berwenang secara intens mendalami dan meningkatkan laporan yang telah masuk ke Polres Toba. Jika tidak segera ditangani tentu akan menjadi preseden buruk dan bisa menciderai ke kondusifan yang selama ini terbina di kabupaten Toba yang kita cintai ini" ungkap Boy Antoni.


Mantan anggota DPRD Toba periode 2019-2024 itu juga menyampaikan pihaknya akan terus memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan korban.


Rencananya dalam waktu dekat GAMKI akan melakukan aksi membawa massa lebih besar jika kasus yang menimpa pejabat publik tidak diusut secara tuntas oleh Polres Toba.


Mereka juga akan berkoordinasi dengan pengurus GAMKI daerah maupun pusat untuk melaporkan kasus itu ke Kapoldasu maupun ke Mabes Polri (Kapolri).


"Untuk penuntasan kasus ini, kita sudah melakukan koordinasi secara lisan ke pihak Kepolisian. Namun karena alasan perayaan Natal maka diputuskan untuk tidak menggelar aksi," katanya.


"Habis Natal kita akan menyurati lagi Polres Toba untuk izin pelaksanaan aksi. Kita tunggu saja perkembangan kasus ini berikutnya" terang Boy lebih lanjut.


Menyikapi informasi yang berkembang, anggota DPRD Kabupaten Toba Robinson Tampubolon SH menyampaikan, meski dirinya belum mengetahui secara pasti ada dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Toba terpilih yang telah diambil sumpah dan janjinya pada hari kemarin hukum harus tetap ditegakkan untuk semua pihak.


Ia meminta agar pihak berwajib baik Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Toba untuk tetap selektif dan cepat menuntaskan persoalan itu serta tidak memihak pada seseorang.


"Hukum tetap ditegakkan. Polisi harus cepat bergerak dan selektif, jangan memihak ke seseorang. Keterangan yang disampaikan korban yaitu Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus harus cepat disidik dengan baik"  kata anggota DPRD Toba Robinson Tampubolon.


Robinson menilai untuk mengusut kasus tersebut, pihak berwenang diminta mempelajari dan melihat kasus itu dimulai dari mana, akar masalah apa dan kenapa masalahnya hingga Plt Kadis PUTR Toba menjadi sasaran dugaan penculikan dari para OTK.


Jika memang ada dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Toba dalam kasus yang sedang berkembang saat ini, katanya tidak tertutup kemungkinan akan dibawa ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk nantinya diberi sanksi administrasi dan teguran kepada partai yang bersangkutan.


Namun berhubung anggota DPRD periode 2024-2029 baru diambil sumpah dan janji maka hal tersebut belum diagendakan.


"Saat ini belum ada agenda untuk hal itu, kita baru saja diambil sumpah dan janji,  alat kelengkapan dewan juga belum disusun" terang Robinson


Sementara itu kabar beredar, pemicu akar masalah diduga karena fee proyek,  Robinson Tampubolon menghimbau pemerintah Kabupaten Toba maupun pihak Inspektorat untuk membentuk tim pencari fakta.


Pemda dan Inspektorat harus membentuk tim pencari fakta agar kasus itu terbuka secara terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.


"Pemkab Toba jangan mengatakan tidak ada fee ternyata ada fee. Kalau saya menilai dan menduga pasti masalah ini karena proyek atau fee. Kita dengar Bupati tidak menerima fee, ini buktinya kenapa kepala dinas yang jadi korban" terang Robinson anggota DPRD Toba dua periode itu lebih tajam.


Sebelumnya usai menjalani rawat inap selama 2 hari di RS HKBP Balige, korban dugaan tindak pidana penculikan Sofian Sitorus bersama keluarga dan rekan-rekan telah mendatanggi Mapolres Toba Senin pagi, 9 Desember 2024 lalu


Kedatangan korban bersama keluarga dan rekan-rekan adalah untuk melaporkan dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi pada Kamis 5 Desember 2024 lalu saat korban selesai mengantarkan anaknya sekolah di TK Mutiara Balige.


Di SPKT laporan korban diterima dan ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Rommi Manimbul Manihuruk dan Bripda Dian Tobing dengan nomor LP/B/508/XII/2024/SPKT/Polres Toba/ Poldasu tanggal 9/12 tahun 2024 pukul 10.20 Wib. 


Dari Informasi beredar, sebelum peristiwa dugaan penculikan, Rabu 4 Desember 2024 korban disatroni di rumahnya di Jalan Gereja arah by pass Balige. 


Disinyalir ada kaitannya dengan proyek bantuan keuangan provinsi (BKP). 


Penulis : James Sirait

Redaktur : Rudi