Peresmian layana bantuan hukum di PN Sei Rampah. (Foto/Istimewa). |
Sergai - nduma.id
Inisiatif Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga membuka layanan konsultasi hukum gratis di Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera utara di apresiasi.
Layanan konsultasi hukum ini Kolaborasi antara Media Online Sinarsergai.com dan Law Office Ismayani.
Diharapakan menjadi terobosan yang memberikan harapan bagi masyarakat yang tidak mampu secara finansial namun butuh bantuan hukum.
"Program ini sangat bagus," kata Muhammad Sacral Ritonga. Jumat (20/12/2024).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2001 katanya layanan ini ditujukan bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.
"Nah, dengan telah dibukanya layanan konsultasi ini maka datangi dan sampaikan masalah yang dialami. Saya berharap," ujarnya.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi hukum, memberikan keyakinan bahwa sinergi ini akan memberikan dampak positif dalam menyelesaikan masalah hukum masyarakat.
Ini akan menjadi pilar utama dalam memberikan harapan dan kepercayaan kepada masyarakat.
"layani masyarakat dengan baik, tenangkan hatinya dan bantu mereka yang tidak paham hukum tersebut," tandas Ritonga.
Layanan konsultasi hukum ini mencakup berbagai bidang, seperti hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara.
Diharapkan layanan ini dapat terus berkembang, bahkan hingga ke ranah online melalui email atau WhatsApp, sehingga tidak ada lagi jarak yang menghalangi akses terhadap bantuan hukum.
Kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Media Online Sinarsergai.com, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Pemerintah Sergai, dan Pengadilan Negeri Sei Rampah, menjadikan program ini semakin berdaya.
Pembukaan layanan konsultasi hukum gratis ini menghadirkan berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.
Penulis : Rudi
Redaktur : Son